Biaya Haji

Daftar Perbandingan Biaya Haji 2023 di Indonesia dan Malaysia

Berikut ini perbandingan biaya ibadah haji 2023 di Indonesia dan Malaysia. Seperti diketahui biaya haji Indonesia 2023 naik cukup tinggi.

Editor: rival al manaf
YouTube/Ar Rahman
Suasana Masjidil haram Mekkah Arab Saudi, Minggu (3/7/2022) - Sejumlah 20 jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci Mekkah akibat hipertensi dan penyakit jantung di musim Haji 2022 ini. 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini perbandingan biaya ibadah haji 2023 di Indonesia dan Malaysia.

Seperti diketahui biaya haji Indonesia 2023 naik cukup tinggi.

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909 (biaya haji 2023).

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Baca juga: Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Negara Kita Lebih Mahal, Simak Nominalnya

Baca juga: 12 TKW di Dubai Disekap dan Dijual Jadi PSK, Tenyata Penipu TKI Wanita Asal Bandung

Baca juga: 2 Kelompok Bawah Tanah yang Disebut Coba Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Pertarungan Belum Selesai

Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan.

Penyesuaian biaya haji 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Januari lalu.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.

Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved