Biaya Haji
Daftar Perbandingan Biaya Haji 2023 di Indonesia dan Malaysia
Berikut ini perbandingan biaya ibadah haji 2023 di Indonesia dan Malaysia. Seperti diketahui biaya haji Indonesia 2023 naik cukup tinggi.
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini perbandingan biaya ibadah haji 2023 di Indonesia dan Malaysia.
Seperti diketahui biaya haji Indonesia 2023 naik cukup tinggi.
Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909 (biaya haji 2023).
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Baca juga: Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Negara Kita Lebih Mahal, Simak Nominalnya
Baca juga: 12 TKW di Dubai Disekap dan Dijual Jadi PSK, Tenyata Penipu TKI Wanita Asal Bandung
Baca juga: 2 Kelompok Bawah Tanah yang Disebut Coba Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Pertarungan Belum Selesai
Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan.
Penyesuaian biaya haji 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Januari lalu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.
Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.