Berita Semarang
Antisipasi Balap Liar, Polsek Banyumanik Tilang 10 Kendaraan Motor yang Gunakan Knalpot Brong
Polsek Banyumanik menilang 10 pengendara sepeda motor yang mengunakan knalpot brong.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka mengantisipasi balap liar di wilayah Kecamatan Banyumanik, Antisipasi Balap Liar, Polsek Banyumanik menilang 10 pengendara sepeda motor yang mengunakan knalpot brong atau tidak standar pabriknya.
Penegakan tersebut dilakukan Polsek Banyumanik pada Sabtu (21/1) malam di Jalan Setia Budi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
"Iya, (ada) 10 sepeda motor yang pakai knalpot brong kami tilang dan kita kandangkan di Polsek Banyumanik," ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (22/1).

Jalan di wilayah Kecamatan Banyumanik yang biasanya digunakan untuk balap liar yakni Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Wilayah yang sering digunakan balap liar di trafigh light Sukun," ungkapnya.
Dalam mencegah balap liar di wilayah Banyumanik, Ali mengaku, pihaknya melakukan patroli serta pengamanan stasioner di tempat kumpulan balap liar.
"(Melakukan) himbauan-himbauan saat patroli," tutupnya. (*)
UNNES Dorong Guru SMP di Semarang Kuasai Literasi Multimodal lewat Pengembangan Modul Ajar Inovatif |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tiban Menoreh Kompak Hias Stand Sambut HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
BRT Trans Semarang Sering Mogok di Jalanan, Wali Kota: Memang Masih Jauh dari Ideal |
![]() |
---|
Mahasiswa UPGRIS Kembangkan Mobil Listrik “Upspeed” Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025, Turun Rp 24.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.