Berita Solo

Bangunan Cagar Budaya Pendopo Dalem Tumenggungan di Solo Dibongkar, Pemilik Dilaporkan ke Polisi

Pemilik bangunan bernama Nur Harjanto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo atas dugaan pelanggaran Undang-undang Cagar Budaya

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Lokasi bangunan cagar budaya Pendopo Dalem Tumenggungan atau Pendopo Putro di Jalan Ronggowarsito Kelurahan Timuran Kota Solo yang dibongkar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pendopo Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang beberapa waktu lalu dibongkar berbuntut panjang.

Pemilik bangunan bernama Nur Harjanto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo atas dugaan pelanggaran Undang-undang Cagar Budaya.

Sebagai informasi, Pendopo Dalem Tumenggungan merupakan bangunan cagar budaya atau BCB.

Pelaporan kasus itu dilakukan Sabtu (21/1/2023) dengan nomor STBP/49/I/2023/Reskrim dan juga dibenarkan Kasatreskrim Kompol Djohan Andika

Baca juga: Sosok Alvin yang Membuat Petugas Damkar Terharu dan Bangga: Bocah SMP Bisa Peka Gitu

Baca juga: Kondisi Halimah Sangat Memperihatinkan Sebelum Dibunuh Wowon Cs, Dokter Sampai Heran dengan Sakitnya

"Benar sudah ada aduan. Kita segera atur rencana penyelidikan," ucap Djohan, Senin (23/1/2023).

Sementara itu, KGPAA Mangkunegara X atau Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo menjelaskan, pengelolaan aset tersebut bukan lagi Pura Mangkunegaran.

Namun sudah berada di pihak lain.

Untuk itu, menurut dia, harus dipantau lagi seperti apa kondisinya.

"Pengelolaan sudah dari pihak lain dan ini harus kita pantau," ucapnya belum lama ini.

Gusti Bhre mengakui belum bisa berbicara terlalu banyak mengenai masalah ini sekarang. Karena kejadiannya itu baru saja terjadi.

"Saya baru saja tahu dan lihat di berita. Jadi kita pantau dulu, bagaimana sikap atau apapun itu nanti kita lihat setelah situasi dari kami jelas dulu," terangnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, untuk sementara pengerjaan kontruksi Pendopo Dalem Tumenggungan diberhentikan terlebih dahulu.

Karena saat ini tengah menunggu kajian atau pendampingan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Pengerjaan bisa dilanjutkan lagi tapi ada pendampingan khusus dari BPCB.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved