Berita Semarang
Diiming-imingi Sertifikat Tanah, Para Member Dewa Aldo Serena Tetap Tempuh Jalur Hukum
Sejumlah korban investasi bodong di Kota Semarang tetap memilih jalur hukum.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah korban investasi bodong di Kota Semarang tetap memilih jalur hukum.
Kendati diiming-imingi jaminan sertifikat tanah oleh pengelola investasi sebagai jaminan ganti rugi, para korban tetap tegas menolak.
"Saya ga percaya itu, janji-janji tidak berujung," ucap seorang korban , Sunarjo, kepada Tribun, Senin (23/1/2023).
Ia pun menegaskan bakal terus melanjutkan kasus itu ke jalur hukum.
"Pasti lanjut, kami juga sudah ada lawyer," tuturnya.
Mereka mengadu ke polisi lantaran merasa ditipu oleh pengelola investasi berkedok properti.
"Iya kami sudah lapor polisi," ujarnya.
Dewa Aldo Serena merupakan pengelola investasi yang dikejar para membernya akibat gagal bayar.
Para member sebelumnya sudah berupaya menempuh cara kekeluargaan dengan mendatangi rumah Dewa Aldo Serena sebanyak tiga kali di Blancir, Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang.
Namun, hasil yang diperoleh para korban nihil sehingga mereka memilih mengadukan persoalan itu ke polisi.
"Kami sudah melakukan somasi ke tiga akan tetapi kami tidak mendapatkan kejelasan," sambung Sunarjo.
Sebenarnya para korban hendak melayangkan laporan ke dua kepada polisi.
Terutama para korban yang berasal dari luar kota Semarang yakni Kebumen , Salatiga dan sekitarnya.
Akan tetapi selepas dirembug dengan pengacara akhirnya pelaporan diwakili atas nama korban Achmad Triyadi yang memiliki bukti paling lengkap.

Polisi Masih Kesulitan Mendapat Bukti Petunjuk Penyerangan dan Pembacokan Siswa SMK 5 Semarang |
![]() |
---|
Nasmoco Group Berikan CSR Pendidikan Senilai Rp 30 juta |
![]() |
---|
KKN UPGRIS Dilaksanakan dengan Gembira dan Menginspirasi Masyarakat Setempat |
![]() |
---|
6 Pekerja Tiang Internet Tersengat Listrik di Semarang, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
4 Terluka dan 1 Tewas Tersetrum Listrik Saat Pasang Wifi di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang |
![]() |
---|