Berita Viral

Penjelasan Pussenkav Soal Video Viral Pria Ganti Pelat Mobil Dinas TNI Sebelum Isi BBM Pertalite

Viral video seorang prial melepas pelat dinas TNI dan mengganti dengan pelat hitam saat akan mengisi BBM jenis Pertalite.

Editor: rival al manaf
Instagram
Tangkapan layar unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video seorang prial melepas pelat dinas TNI dan mengganti dengan pelat hitam saat akan mengisi BBM jenis Pertalite.

Diketahui pelat pelat dinas TNI itu adalah milik purnawirawan TNI di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav).

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Penerangan (Kapen) Pussenkav kemudian membuat klairifikasi.

Video viral itu salah satunya diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Wanita Mengaku Utusan Malaikat Bikin Heboh Diduga Hendak Menculik Anak di Tangerang

Baca juga: Viral Bayi Diberi Minum Kopi Susu Sachet

Baca juga: Viral Video Wanita di Sorong Papua Dibakar Hidup-hidup, Dituding Penculik Anak

Tangkapan layar unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Tangkapan layar unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite. (Instagram)

"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas."

"Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," demikian keterangan dalam video.

Hingga Selasa (24/1/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.700 kali dan dikomentari lebih dari 160 kali pengguna Instagram.

Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan dengan pelat dinas TNI itu adalah milik purnawirawan TNI di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav).

Lantas, bagaimana klarifikasi Pussenkav?

Pelat dinas sudah ditarik

Kepala Penerangan (Kapen) Pussenkav Mayor Kav Wahyu Nurdin mengatakan, kendaraan dengan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu adalah milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

Kendaraan dengan merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua tersebut terdaftar di Samsat dengan nomor polisi D 1585 XGR.

Ia menjelaskan, pelat nomor dinas itu diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli.

"Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021, serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved