Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Video KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS

KPU Kabupaten Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, seKabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Tim Video Editor

Berikut Video KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, seKabupaten Demak.

Tak hanya pengucapan sumpah janji anggota PPS pemilu 2024, KPU juga mengelar apel kesiapan siagaan Pemilu 2024, dilakukan di alun - alun Kabupaten Demak, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan pelantikan ini dilakukan guna melengkapi badan Adhoc di tingkat desa di Kabupaten Demak.

"Tentunya menjadi kelengkapan dari semua badan adhoc di pemilu tahun 2024 di tingkat desa," kata Ketua KPU Demak.

Setelah dilantik PPS lanjut, kata dia, PPS harus langsung melakukan persiapan tahapan yang harus dilakukan sebelum pemilu 2024, yaitu pemilihan Pantarleh pada 26 Januari mendatang.

"Setelah ini ada agenda yang perlu dilaksanakan  untuk melaksanan tahapan pemilu selanjutnya yaitu rekrutmen pantarleh untuk coklip data pemilik  tahun 2024," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik untuk bisa menjaga kinerja profesional dan berintegritas.

"Harus bekerja profesional, mandiri dan berintegritas yang menjadi kunci profesional menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang undang yang ada tidak boleh melakukan tindakan apapun yang itu tidak diatur di regulasi dari SOP yang telah ditentukan KPU RI," jelasnya

Sementara anggota PPS yang tidak bisa hadir dalam pelantikan hari ini, bisa dilakukan pelantikan susulan yang dilaksankan di setiap kecamatan tempat PPS berada.

"PPS tidak bisa bekerja kalau belum dilakukan pelantikan, Bila ada yang tidak hadir pada hari ini akan dilakukan pelantikan pada besok dilakukan di setiap kecamatan masing masing," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved