LDII

Protes Pembakaran Kitab Suci di Swedia, LDII : Kebebasan Berekspresi Ugal-ugalan dan tak Hormati HAM

Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak

Istimewa
Prof.Singgih Tri S saat menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian, Semarang, 5/7. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam.

Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.

“Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu. Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

KH Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An'am ayat 108.

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan," kutipnya.

Ia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur.

Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain, “Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya.

Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan adalah perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.

Ia meminta pemerintah mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia.

Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran. Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.

KH Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia.

Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia, “Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tegas KH Chriswanto.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan pembakaran kitab suci Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi,

"Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved