Berita Semarang
Semarang Segera Miliki Pengelolaan Air Limbah Terpusat, Kementerian PUPR: Tak Akan Cemari Lingkungan
Dengan adanya proyek SPALDT ini, diharapkan bisa menaikan tingkat sanitasi aman di Kota Semarang serta mengatasi stunting.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Pada tahun ini, pihaknya perlu menyelesaikan administrasi untuk proses loan atau pinjaman.
Pembangunan diharapkan bisa mulai dilakukan pada 2024.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Xpander Tabrak Beat di Mijen Semarang, 1 Orang Meninggal
"Nanti ini bisa mengcover 6 kecamatan, di tempat-tempat yang kecamatannya padat."
"Biasanya, kalau banjir limbahnya sembarangan jadi kotor."
"Apalagi, wilayah yang sanitasinya belum lengkap," ujarnya.
Rencananya, pada tahap pertama, SPALDT ini akan menyambungkan rumah-rumah di wilayah Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Timur, Gayamsari, Genuk, Semarang Utara, dan Semarang Selatan.
Pengelolaan akan dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal Semarang.
Tentunya, akan ada retribusi yang diberlakukan.
Namun, fokus Pemkot Semarang saat ini belum mengarah ke retribusi.
Menurut Ita, pembangunan harus jalan terlebih dahulu dan sanitasi bisa dikelola secara baik.
Baca juga: Sempat Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram, Harga Tomat di Semarang Kini Anjlok Paling Murah Rp 7 Ribu
"Sosailisasi sudah semua."
"Masyarakat tidak apa-apa."
"Sudah ada desainnya seperti rumah."
"Ada tamannya dibuat tidak akan mencemari lingkungan," terangnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkot Semarang
semarang
Kementerian PUPR
Pengelolaan Air Limbah Terpusat
Hevearita Gunaryanti Rahayu
SPALDT
pdam tirta moedal semarang
Tanozisochi Lase
Menkes dan Walikota Semarang Lepas Ribuan Telur Nyamuk Wolbachia di Tembalang |
![]() |
---|
Semarang Jadi Pilot Project Pertama Metode Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD |
![]() |
---|
Piutang PBB Kota Semarang Rp 676 Miliar, Wajib Pajak Menunggak Dipanggil untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Aston Inn Pandanaran Semarang Hadirkan Ragam Paket Pernikahan |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Tugu Semarang Jadi Kasubid Penmas Polda Jateng |
![]() |
---|