Berita Kudus
Tujuh Fraksi DPRD Tanggapi Tiga Ranperda Kabupaten Kudus
Tujuh fraksi DPRD menanggapi tiga Ranperda Kabupaten Kudus yang disampaikan bupati.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus yang disampaikan Bupati Hartopo.
Tanggapan disampaikan masing-masing fraksi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (25/1/2023).
Tiga Ranperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) huruf a angka 2 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus menyebut, ranperda berasal dari Bupati, pembicaraan tingkat I dilakukan kegiatan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda'.
Menindaklanjuti hal itu, lanjut dia, fraksi-fraksi DPRD Kudus telah mengadakan rapat pada 18 Januari 2023, dalam rangka menanggapi tiga Ranperda yang dimaksud. Meliputi, Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (FANHD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Masan meminta kepada bupati untuk menanggapi kembali atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
"Jawaban bupati akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 31 Januari 2023 yang akan datang," tuturnya.
Juru bicara Fraksi ANHD, Sutriyono menyampaikan, adanya Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dapat memberikan dampak positif terhadap pola pembangunan di Kota Kretek. Lantaran masih ada bangunan di Kabupaten Kudus yang bermasalah, seperti bangunan di pinggiran sungai, dan perihal IMB.
Pihaknya berharap, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus diharapkan menjadi pedoman pembentukan dan penyusuan perangkat daerah dalam rangka terciptanya pelayanan publik yang maksimal, efektif, dan efisien.
"Ada juga pembentukan badan riset, kami harapkan nantinya melahirkan banyak inovasi yang membantu jalannya pembangunan di Kabupaten Kudus," ucap dia.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan meminta agar bupati dapat membahas perumusan Ranperda secara mendalam untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kudus ke depan.

Jubir Fraksi PKB, Ali Ihsan menegaskan, pembangunan daerah harus didasari pada peraturan yang menjunjung tinggi khazanah tatanan lokal yang adil dan beradab.
Pihaknya berharap, eksekutif, yudikatif, dan legislatif terus bersinergi dalam menghasilkan produk hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Irwansyah menyampaikan apresiasi atas tiga Ranperda yang disampaikan bupati. Pihaknya berharap, Perda yang sudah disahkan agar segera ditindaklanjuti dan disosialisaikan kepada masyarakat.
"Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, kami juga harap Pemkab Kudus bisa mengendalikan inflasi agar tidak terjadi lonjakan bahan pokok," harapnya.
Sementara itu, fraksi Gerindra meminta kepada bupati agar menghasilkan produk hukum yang komprehensif terhadap pembangunan gedung.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Muhtamat menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, nantinya jangan sampai membebani pihak wajib pajak. Meskipun tujuannya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah. Butuh pembahasan yang lebih mendalam agar menghasilkan poin-poin produk hukum yang tidak memberatkan salah satu sisi.
Hal senada juga disampaikan fraksi PKS terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pihaknya berharap, produk hukum ini nantinya bisa mendorong optimalisasi penghimpunan pajak daerah Kabupaten Kudus. (*)
Sudahkah Jalan Rusak Diperbaiki? Besok Rabu Bakal Dicek Komisi C DPRD Kudus |
![]() |
---|
Luncurkan Kudus Asik, Djarum Foundation Ciptakan Kota Bersih Lewat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan |
![]() |
---|
Bazar Murah Program BDS KPP Pratama Kudus Ajang Fasilitasi UMKM |
![]() |
---|
Polres Kudus Tangkap Pelaku Judi Online di Kudus |
![]() |
---|
Polres Kudus Selesaikan 11 Kasus Dalam Kurun Beberapa Minggu, Curanmor Marak jelang Ramadhan |
![]() |
---|