Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

24 Desa di Jepara Akan Laksanakan Pilakdes Serentak pada 2024

Setelah melangsungkan Pilkades serentak  di 24 desa pada 11 November 2022 lalu. Pada tahun depan, tepatnya 2024, Pilkades serentak akan dilaksanakan l

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/YUNANSETIAWAN
Salah seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dalam Pilkades yang berlangsung di sebuah desa di Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu. Pada 2024, sebanyak 24 desa akan melangsungkan Pilakdes serentak di Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setelah melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak  di 24 desa pada 11 November 2022 lalu. Pada 2024 mendatang akan kembali digelar Pilkades serentak.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, M Taufiq menerangkan sebanyak 24 desa akan mengadakan pesta demokrasi untuk memilih kepala desa atau petinggi.


"Kalau tidak ada perubahan jadwal dilaksanakan pada Desember 2024," kata Taufiq kepada tribunmuria.com, Kamis (26/1/2023).


Menurutnya, jadwal Pilkades serentak pada 2024 bisa saja berubah. Faktor perubahan jadwal ini karena pada tahun yang sama diselenggarakan Pemilu 2024. Pada tahun itu juga dilaksanakan Pilkada, Pileg, Pilgub, dan Pilpres.


Dari faktor itu, bisa saja jadwal Pilkades serentak di Jepara bisa berubah.


"Jadwal itu perlu dikaji ulang. Karena daerah diberi kewenangan untuk menunda," ujar Taufiq menambahkan.


Kalau tidak ada perubahan, kata dia, persiapan tahapan Pilakdes serentak dimulai pada Juli 2024. Kemudian pencoblosan dilakukan pada Desember 2024. Namun pihaknya nanti akan menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved