Berita Kudus

DPRD Kudus Tawarkan Solusi Sampah Melalui Industri Desa, Rochim Sutopo: Lahan Bisa Disiapkan Pemdes

Pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk menyiapkan lahan dan bangunan industri pengolahan sampah.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Beberapa orang sedang memilah sampah di tumpukan TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi C DPRD Kabupaten Kudus mengawal program pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, persoalan sampah menjadi hal serius untuk keberlangsungan suatu daerah.

Mengingat, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada tidak bisa menampung sampah masyarakat dalam jangka waktu yang lama.

Rochim menyebut, solusi atas permasalahan sampah di Kota Kretek bisa tertangani dengan membuat industri pengolahan sampah di tiap desa. 

Baca juga: Kasus yang Menjerat Bos Koperasi GMG Kudus akan Segera Disidangkan

Baca juga: Bupati Kudus Sidak Aduan Pencemaran Limbah Sampah TPA Tanjungrejo, Inilah Hasilnya

Menurut dia, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk menyiapkan lahan dan bangunan industri pengolahan sampah.

Solusi ini diyakini bisa menekan produksi sampah, mengingat sumber dari adanya sampah dihasilkan dari masyarakat. 

"Terkait sampah ini, kami upayakan agar desa-desa ada pengolahan sampah."

"Mengingat sampah banyak dihasilkan dari warga."

"Pemdes bisa menyiapkan lahan untuk industri sampah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus untuk mengawal program tersebut.

Minimal bisa memperpanjang usia TPA sampai penanganan program komprehensif bisa dilakukan. 

"Lahan TPA sudah tidak mencukupi."

"Sehingga harus ada solusi agar desa menyiapkan lahan pengolahan sampah." 

Baca juga: Spesialis Maling HP di Kudus Diamankan Polisi, Inilah Tampangnya

Baca juga: Apresiasi Usia Madrasah TBS Kudus Hampir Seabad, Taj Yasin: Guru dan Murid Harus Sinkron

"Anggaran bisa dari Dana Desa, Dinas PKPLH bisa mengawal."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved