Berita Viral
Hati-hati! Modus Baru Pembobolan m-Banking, Kirim Link Undangan Pernikahan di WA, Jangan Asal Klik
- Kejahatan pembobolan m-Banking dengan cara mengirim link ke Whatsapp kembali terjadi.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kejahatan pembobolan m-Banking dengan cara mengirim link ke Whatsapp kembali terjadi.
Kali ini seorang wanita asal Sukabumi menjadi korban penipuan orang tak dikenal yang mengirim link undangan via Whatsapp.
Korban yang bernama Erna Prayoga itu membagikan kisahnya yang menjadi korban penipuan di Facebook.
Dalam postingannya, ia mengunggah dua tangkapan layar chat Whatsapp dari pelaku.
Baca juga: Banjir Suradadi Tegal : Desa Sidaharja Kembali Diterjang Banjir, Ketinggian Air di Bawah Lutut
Dalam chat itu terlihat pelaku dengan nomor telepon +6285960338186 mengirimkan link undangan online ke korban.
Pelaku meminta korban untuk membuka atau meng-klik link undangan pernikahan itu.
"Di buka undangan nya buk di tunggu kehadirannya," tulis pelaku.
Awalnya Erna tak mau membuka karena tak kenal.
Namun pelaku terus memaksa korban membuka link.
"Bu di buka undangannya," tulis pelaku lagi.
Korban lalu menjawab akan memblokir nomor pelaku.
Namun korban menuliskan keterangan di unggahan itu jika m-bankingnya berhasil dibobol oleh pelaku.
"Kalau ada yg ngirim undangan ke no wa yg tak dikenal suruh ketik link nya jangan di klik link nya saya korban uang di tabungan lumayan lumayan," tulis pengunggah.
Sadar menjadi korban pembobolan, korban lalu mendatangi bank tempatnya ia menyimpan uang.
Namun ternyata pihak bank tidak bisa mengganti uang yang hilang karena dianggap kelalaian nasabah.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.