Berita Nasional

Rekening Rp2,5 Juta Diblokir KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat, Hanya Jualan Burung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur.

Dokumentasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Dokumentasi/Biro Humas KPK) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur.

KPK menyatakan akan meminta pihak bank kembali membuka rekening tersebut jika memang terdapat kekeliruan.

Sebagai informasi, rekening milik warga Pamekasan, Ilham Wahyudi, diblokir bank atas permintaan KPK.

Baca juga: Mantan Panglima GAM Tertangkap, Izil Azha Jadi Buronan KPK Sejak 2018, Kasus Gratifikasi Proyek

Ia mengaku hanya bekerja sebagai penjual burung dan rekeningnya berisi Rp 2,5 juta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank dan mengecek rekening Ilham Wahyudi.

“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank.

Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Ali mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penyidik memang meminta pihak bank memblokir sejumlah nomor rekening.

Namun demikian, kata Ali, rekening penjual burung tersebut belum tentu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening,” tutur Ali.

Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.

Karena rekeningnya diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang yang berjumlah Rp 2,5 juta.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).

Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved