Berita Nasional

Rekening Rp2,5 Juta Diblokir KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat, Hanya Jualan Burung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur.

Dokumentasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Dokumentasi/Biro Humas KPK) 

Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.


Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.

Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.

"Sementara biarkan dulu," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Kena Blokir, KPK: Kalau Salah, Akan Dibuka Lagi"

Baca juga: Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved