Berita Nasional
Eks Walikota Blitar Berperan Uraikan Denah Rumah Dinas dan Brangkas ke Pelaku Perampokan
Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat dalam komplotan perampokan rumah dinas walikota Blitar, Santoso. Kini, yang bersangkutan telah diam
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat dalam komplotan perampokan rumah dinas walikota Blitar, Santoso. Kini, yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat (27/1/2023).
Samanhudi Anwar ternyata berperan sebagai informan bagi para pelaku perampokan.
Ia memberikan informasi kepada lima eksekutor perampokan salah satunya berupa jumlah uang hingga denah rumah dinas.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi tak dapat pembagian uang hasil dari perampokan.
"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2, dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," ungkap Totok.
Ia juga mengatakan, atas perbuatannya, Samanhudi dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.
Komunikasi antara Samanhudi dengan para pelaku lainnya terjadi saat mereka jadi warga binaan Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Saat itu Samanhudi menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap pada tahun 2018. Setelah diberikan informasi, tersangka kasus perampokan lainnya, Mujiadi dan Asmuri mempelajari apa yang dikatakan Samanhudi.
Mereka mempelajari keberadaan uang dalam rumah dinas Wali Kota Blitar selama Agustus 2022 hingga Februari 2021.
Setelah bebas bersyarat, dua tersangka tersebut mengajak tiga tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi, dan Medy Afriyato.
Mereka lantas merancang aksi perampokan tersebut. Akhirnya, pada Senin 12 Desember 2022 lalu, kelimanya melancarkan aksi perampokan tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.
"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan." "Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Toni.
Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," lanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan
KPK Tak Hanya Temukan 15 Senpi di Ruangan Khusus Rumah Dito Mahendra, tapi Juga Peluru Tajam |
![]() |
---|
Lapangan Kerja Sektor Ekonomi Kreatif Terus Dipacu, Sandiaga Targetkan 4,4 Juta Pekerjaan |
![]() |
---|
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Mely: Anak Saya Bisa Putus Sekolah |
![]() |
---|
Kampanye CukupDuaTelur BKKBN-Tribun Network Sukseskan Cegah Stunting di Indonesia |
![]() |
---|
Partai Prima Kembali Menangi Gugatan terhadap KPU |
![]() |
---|