Berita Semarang

Keluarga Iwan Boedi ke Polda Jateng, Cari Tahu Penanganan Aduan Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen

Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran sertifikasi hibah memasuki bulan keenam.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran sertifikasi hibah delapan bidang tanah di Mijen yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng memasuki bulan keenam.

Mendiang Iwan Boedi Presetijo kala itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Bapenda Kota Semarang dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng menjadi saksi terkait anggaran pensertifikatan tanah tahun 2010, pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Iwan Boedi dikabarkan menghilang sehari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selang beberapa minggu Iwan ditemukan tewas mengenaskan di kawasan pantai Marina.

Memasuki bulan keenam penyelidikan, keluarga Iwan Boedi melalui penasihat hukumnya Yunantyo Adi Setiawan mencari tahu langsung penanganan dugaan korupsi hibah tanah Mijen di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Pria yang akrab disapa Yas itu mengatakan kasus tersebut ditangani setelah Ditreskrimsus mendapat aduan  dugaan korupsi dana sertifikasi delapan bidang tanah di Kelurahan Ngadirejo dan Jatisari seluas 49,2 hektarare tahun anggaran 2010. Aduan itu ditangani secara intensif oleh tim tindak pidana korupsi.

"Tim dari tindak pidana korupsi ini telah mengusut sedemikian rupa. Apalagi ini ada peristiwa meninggalnya Iwan Boedi," tuturnya saat mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, hasil penelusuran Ditreskrimsus Polda Jateng  anggaran sertifikasi tahun 2010 mencapai Rp 2,2 miliar dan Rp 441 juta dana pendukung. Setelah diklarifikasi  ternyata penggunaan anggaran sertifikasi masuk pada sisa lebih anggaran (silpa).

"Sebetulnya sudah terjawab aduan terkait anggaran," tutur dia.

Selanjutnya, penyelidikan tidak hanya berhenti pada penggunaan anggaran pensertifikatan tanah Mijen yang dihibahkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penyidik saat ini masih mendalami bentuk penyimpangan lain dari berbagai aspek.

"Apakah ada perubahan aturan maupun luasan atau penyimpangan terkait fasum fasos tersebut masih didalami. Penyelidikan itu saat ini masih berjalan," imbuhnya.

Rencananya, penyidik bersama BPN, badan aset, maupun pihak swasta akan mengukur luasan tanah itu. Hal ini untuk memastikan kembali luasan tanah hibah tersebut.

"Dulu Iwan Boedi diundang sebagai saksi terkait masalah itu.  Pak Iwan Boedi sangat koorporatif dan cukup tahu mengenai informasi itu," tutur dia.

Pihaknya hingga saat ini masih mempertanyakan pembunuhan mendiang Iwan Boedi saat akan menjadi saksi pada  kasus tersebut. Ada banyak spekulasi kasus pembunuhan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved