Berita Semarang

Petani Minta Polisi Usut Kerusakan Tanaman Dampak Pembalakan Liar di Jatibarang Semarang

Kelompok Tani (Poktan) Banjarsari, Kandri, Gunungpati, Kota Semarang berharap polisi segera merespons laporan mereka soal kerugian tanaman rusak akiba

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Iwan Arifianto
15 orang pelaku pembalakan liar diamankan polisi di kantor Polrestabes Semarang. Mereka mengaku disuruh orang untuk menebang pohon di kawasan sabuk hijau waduk Jatibarang, Kota Semarang, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kelompok Tani (Poktan) Banjarsari, Kandri, Gunungpati, Kota Semarang berharap polisi segera merespons laporan mereka soal kerugian tanaman rusak akibat aktivitas pembalakan liar.

Sejauh ini petani belum memperoleh informasi tentang tidak lanjut tersebut.

"Semoga segera ditangani sebab para petani merugi," ucap Perwakilan Poktan Banjarsari, Widodo (51) saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (28/1/2023).

Mereka mengaku, rugi ratusan juta akibat aktivitas pembalakan liar di area sabuk hijau Jatibarang atau tepi Waduk Jatibarang, Kampung Siwarak, Kandri.

Aktivitas tersebut membuat ribuan tanaman mereka rusak di antaranya berupa lemon, durian alpukat, pisang, kacang dan lainnya.

Terutama pohon lemon yang  siap panen.

"Kami tanam lemon tiga tahun lalu saat mau panen rusak karena aktivitas pembalakan liar," paparnya.

Terkait detail kerugian, pihaknya belum dapat memastikan. 

Namun, kelompoknya segera melakukan pertemuan untuk menghitung kerugian secara rinci.

"Kami akan segera melakukan pertemuan untuk menghitung kerugian itu secara pasti," terangnya. 

Aktivitas pembalakan liar dilakukan pada Desember 2022.

Para warga yang berang kemudian mendatangi lokasi pembalakan pada 24 Desember 2022.

Mereka ketika itu meminta ganti rugi. Kemudian sempat ditemui oleh Asikin warga Kota Semarang selaku pemberi perintah penebangan pohon.

Antara warga dan Asikin sempat dilakukan pertemuan, Asikin sempat membuat surat pernyataan hendak mengganti rugi pohon yang rusak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved