Berita Klaten

Warga Klaten Laporkan Pensiunan Brigjen TNI ke Polisi terkait Penyerobotan Tanah

Seorang purnawirawan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Klaten atas dugaan penyerobotan tanah.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Ilustrasi sertifikat tanah - Seorang purnawirawan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Klaten atas dugaan penyerobotan tanah. 

"Tanah tersebut untuk pertanian, dan patok yang sebelumnya hilang semua," ucap Arief.

Brigjen (Purn) itu juga baru mengirim dua surat berbentuk PDF hari ini, surat tersebut bertanggal 21 November 2022 dan tanggal 20 Januari 2023.

"Isi suratnya mengira kami menggeser lahan milik dia Brigjen (Purn), padahal sudah dijelaskan di BPN oleh pemilik sebelumnya kalau pengukuran sudah benar dibuktikan keterangan dari pihak kelurahan dan BPN," kata Arief.

Arief berharap kasus tersebut segera diselesaikan.

Pihak Arief lalu melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Klaten.

"Sudah lapor," terang dia.

Sementara itu Kanit 4 Satreskrim Polres Klaten Aipda Febryanti mengatakan pihaknya telah menerima pelaporan kasus penyerobotan tanah tersebut.

"Sudah diterima laporan dari AW yang melaporkan kasus penyerobotan tanah, pihak kami akan mendalami dan akan menyelidiki laporan tersebut lebih lanjut," ujar Febry.

Pihak pelapor juga melampirkan surat sertifikat hak milik ke 27 bidang tersebut dalam laporannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Pensiunan Brigjen Dilaporkan ke Polres Klaten Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved