Berita Semarang
Dwi Keluhkan NIK Disalahgunakan Saat Seleksi Perangkat Desa, Begini Kata Dispermades Kendal
Dugaan kecurangan pemilihan perangkat desa terjadi di Desa Bendosari, Kendal.
Penulis: faisal affan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan kecurangan pemilihan perangkat desa terjadi di Desa Bendosari, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal. Peristiwa itu terjadi pada bulan Desember lalu dengan cara menyalahgunakan NIK.
Dwi Khairawati, pemilik NIK yang disalahgunakan ini bercerita kepada tim Tribun Jateng bagaimana dugaan kecurangan tersebut dilakukan. Perempuan yang tinggal di Desa Bendosari RT. 02 RW. 05, Kecamatan Plantungan ini, semula mendaftarkan diri untuk menjadi perangkat desa pada 23 November 2022.
"Sebelum saya mendaftar, ada penjaringan dulu dari perangkat desa di tanggal 21-22 November 2022. Kemudian saya memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi Kasi Pemerintahan," ujarnya.
Sebelum melakukan tes, Dwi sudah melengkapi seluruh berkas. Baik berkas asli maupun yang fotokopi. Berkas tersebut kemudian diberikan kepada tim panitia dan penjaring perangkat desa.
"Pihak panitia sudah memverifikasi semua berkas saya dan layak untuk mengikuti tes. Termasuk NIK di KTP juga sudah dipastikan sesuai. Kemudian pada 6 Desember 2022 saya melakukan tes bersama peserta lain," terangnya.
Penyelenggaraan tes perangkat desa dilakukan oleh lembaga asesmen Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Himsya Semarang. Selama menjalani tes, Dwi merasa semua sudah berjalan sesuai prosedur.
"Semua alur saya ikuti. Mulai dari mendapatkan kartu tes dari panitia. Panitia pun sudah mencocokkan kartu tes berdasarkan KTP. Semuanya sesuai. Termasuk PIN yang digunakan untuk tes juga diambil dari NIK. Tiap peserta punya PIN berbeda-beda. Kalau ada kesamaan NIK tidak mungkin peserta bisa lolos untuk mengikuti tes," bebernya.
Usai menjalani tes, hasilnya langsung ditampilkan oleh pihak panitia. Nama Dwi Khairawati menduduki peringkat dua dengan jumlah skor 69. Namun saat itu dirinya masih belum tahu jika NIK miliknya juga dipakai oleh peserta lain.
"Tanggal 11 Desember kemudian saya cek lagi datanya. Ternyata peserta peringkat 1 menggunakan NIK saya atas nama Erviyana. Dari hasil temuan itu akhirnya saya laporkan ke pihak kecamatan. Tanggal 13 Desember 2022, pihak kecamatan melakukan mediasi," jelas Dwi.
Saat proses mediasi, terlapor, panitia, pihak perangkat desa, dan kecamatan turut hadir. Dwi sempat menanyakan kepada Erviyana terkait NIK yang digunakan untuk mendaftar seleksi perangkat desa.
"Saat itu Erviyana menjawab tidak tahu. Tapi pihaknya juga tidak berupaya untuk memperbaiki. Kesannya pasrah saja. Saya tidak tahu itu sengaja atau lalai. Seharusnya dia tahu kalau itu bukan NIK miliknya," tambahnya.
Meski begitu, pihak panitia seleksi perangkat desa mengaku melakukan kelalaian saat memasukkan NIK. Pihaknya kemudian meminta maaf kepada Dwi namun tidak ada tindak lanjut untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Panitia mengakui tapi hanya minta maaf. Tidak ada tindak lanjut apapun dari mediasi itu. Pak camat juga mengatakan kalau NIK sama seharusnya sejak tes tidak bisa dilanjutkan. Dari kejadian ini sudah jelas ada cacat hukum dan harus dilakukan tes ulang. Tapi pihak panitia dan perangkat desa tidak mau," tuturnya.
Setelah mediasi tersebut, pihak perangkat Desa Bendosari melakukan musyawarah desa. Hasilnya, pihak desa tetap akan melakukan pelantikan meskipun ada dugaan kecurangan penyalahgunaan NIK.
BREAKING NEWS: Vito Korban Kecelakaan Kampung Kali Semarang Meninggal, Keluarga Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Marak Pakaian Bekas Impor, Indonesia Tak Ubahnya Tempat Sampah |
![]() |
---|
Ritel Perhiasan di Semarang Optimistis Penjualan Makin Ngegas saat Ramadhan Tahun Ini |
![]() |
---|
Tercebur Sumur Sedalam 30 Meter, Pria Asal Semarang Ini Berhasil Selamat Dari Bencana |
![]() |
---|
Warak Ngendog dan Gado Gado Semarangan Mendunia |
![]() |
---|