Berita Regional

RSUD Sidikalang Berhentikan Sementara Dokter Saut Simanjuntak Buntut Bayi Meninggal, Mulai Hari Ini

Dokter Spesialis Obgyn, Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara dari RSUD Sidikalang Kabupaten Diari, mulai hari ini, Selasa (31/1/2023)

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

TRIBUNJATENG..COM, DAIRI - Dokter Spesialis Obgyn, Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara dari RSUD Sidikalang, mulai hari ini, Selasa (31/1/2023).

Hal itu menyusul pascakejadian bayi meninggal beberapa waktu lalu.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih mengatakan, dokter Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara.

Baca juga: Wanita di Jombang Dipaksa Lahiran Normal Meski Bawa Surat Rujukan Caesar, Bayi Meninggal Mengenaskan

"Iya benar. dari Direktur itu pembebas tugasan sementara aja. Berlaku mulai 31 Januari 2023," ujar Pesalmen kepada Tribun Medan, Selasa.

Pesalmen mengungkapkan, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh BKD Dairi terhadap dokter Saut .

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," katanya.

Pemberhentian sementara ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 1994, tentang Badan Kepegawaian Sipil.

Selama diberhentikannya dokter Saut Simanjuntak, pihaknya akan kembali memanggil dokter Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.

Baca juga: 80 Bayi Meninggal Karena Corona, Ini Kata Siti Nadia

"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk pak dan sudah kita buatkan kontraknya, karna SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan dokter spesialis Obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.

"Kita juga sudah minta dari kabupaten tetangga, dan dari USU juga nanti per tanggal 6 Februari 2023," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Saut Simanjuntak Diberhentikan Sementara,

Sumber: Tribun Medan
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved