Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tamara Bleszynski Curhat Warisan Ayahnya Ditahan Selama 21 Tahun

Tamara menyebut, sepeninggal ayahnya 21 tahun lalu, warisan tersebut belum dibagikan. Tamara sendiri merupakan anak bungsu dari 5 saudara. Sementara

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ TamaraBleszynski
Tamara Bleszynski Curhat Warisan Ayahnya Ditahan Selama 21 Tahun 

Tamara Bleszynski Curhat Warisan Ayahnya Ditahan Selama 21 Tahun

TRIBUNJATENG.COM - Tamara Bleszynski masih memperjuangkan hak nya untuk mendapat warisan sang ayah.

Tamara menyebut, sepeninggal ayahnya 21 tahun lalu, warisan tersebut belum dibagikan.

Tamara sendiri merupakan anak bungsu dari 5 saudara.

Sementara itu, 3 kakaknya telah meninggal dunia.

"Kalau ke Polandia aku selalu bertemu dgn saudara2ku, mereka jg ada hak atas Warisan ayahku, ZBIGNIEW MARIAN WOJCEH MACEI BLESZYNSKI yg dibuat pada tanggal 11 July 2001 dan di Cap resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth. Australia.

Sayangnya sampai sekarang mereka pun tidak mendapatkan hak2nya. Sdh 21 tahun tidak mendapatkan Hak2 nya, sesuai dgn yg diinginkan Ayahku dalam surat Wasiatnya.

Sedihnya salah satu tanteku di Polandia yg sering menanyakan ttg Haknya (Seperti keinginan Ayahku dalam surat Wasiatnya) karena beliau kekurangan uang pada saat itu, telah meninggal dunia.

Ini lah kisah nyata yg menyedihkan bila ada Seseorang yg rakus dan menahan2 warisan orang sampai puluhan tahun lamanya.

Warisan itu lebih baik dibagikan secepatnya, bukannya malah di tahan2 selama 21 thn lamanya," curhat Tamara Bleszynski, Senin (30/1/2023).

Tamara sendiri mewarisi saham 20 persen di Hotel Bukit Indah Puncak peninggalan mendiang ayahnya.

Sebelumnya, hotel tersebut sempat akan dijadikan jaminan utang oleh pihak lain.

Pada tahun 2021, Tamara pun melaporkan tiga pengelola hotel.

Awalnya, Tamara yang tinggal di Bali terkejut menerima surat utang hotel.

Hotel warisan ayahnya itu sudah dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan Tamara Bleszynski dan keluarga.

Fakta tersebut pun dilontarkan oleh Djohansyah selaku kuasa hukumnya.

"Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang," tutur Djohansyah.

"Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman," tambah Djohansyah.

Akibatnya, Tamara melaporkan 3 orang pengelola hotel ke Polda Jawa Barat.

Meski memiliki saham 20 persen, Tamara tidak pernah dilibatkan apapun.

Tiba-tiba saja ia didatangi dan diminta untuk menandatangani surat pinjaman atau surat utang dengan jaminan sertifikat hotel itu.

Sementara itu, melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Juni 2022, Tamara Bleszynski mengungkapkan unek-uneknya.

"Seburuk2nya manusia adalah, yg merampas wasiat/amanah kebaikan mendiang kakak2ku ini: Jurek Bleszynski & Teresa Bleszynski," tulis Tamara.

Mantan istri Mike Lewis itu bahkan mengatakan oknum tersebut tega menyengsarakan anak-anak dari mendiang kakaknya.

Dengan seenak jidat menjadikan aset anak-anak dari mendiang kakaknya sebagai jaminan utang.

"Menguasai harta anak2 mereka ketika mereka (kakak2ku) sdh tiada dan menyengsarakan anak2 mrk dgn Utang2 selama belasan tahun dan sekarang menjadikan asset anak2 mrk sebagai jaminan utang," tambah Tamara.

Saking kesalnya, Tamara Bleszynski sampai menyinggung soal azab.

Dan kekuasaan Tuhan yang Maha Mengetahui.

"Allah tidak tidur…tiada berkah bagimu, teman2mu dan keluargamu memakan uang anak2 yatim dgn cara merampas/menguasai harta/asset mereka.

Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," tulis Tamara Bleszynski.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved