Tersandung Isu Perjanjian Politik dengan Prabowo, Anies Pilih Diam
Saat ditanya soal perjanjian dengan Prabowo, Anies hanya menebar senyuman.
TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Di tengah langkah memuluskan jalan menuju kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024, bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan, tersandung isu perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Perjanjian politik itu disebut-sebut terjadi ketika Anies akan maju pilkada DKI Jakarta 2017, di mana saat itu ia diusung Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Gerindra. Perjanjian tersebut kabarnya berisi kesepakatan antara Prabowo Subianto dan Anies soal pilpres.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut tidak akan maju sebagai capres apabila Prabowo ikut dalam kontestasi pilpres. Keberadaan perjanjian tersebut diungkap oleh Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, pekan lalu.
Dalam kunjungannya di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/1), Anies memilih tidak menjawab mengenai perjanjian tersebut ketika ditanya wartawan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin.
Saat itu, Anies baru selesai menemui warga di Kota Bima. Saat ditanya soal perjanjian dengan Prabowo, Anies yang mengenakan baju tenun Bima, hanya menebar senyuman.
Ia kemudian justru melayani pengunjung di bandara yang ingin berfoto bersama. Setelah itu, Anies tetap tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan perjanjian tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itupun memilih menjawab pertanyaan lain yang dilempar lagi oleh wartawan lain.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengungkapkan adanya perjanjian itu, saat menjadi tamu di akun YouTube Akbar Faisal. Ia menyebut perjanjian yang sudah diteken itu berada di tangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Meski demikian, Sandiaga enggan membocorkan isi perjanjian tersebut. Menurut dia, isi perjanjian sebaiknya ditanyakan kepada yang memegang dokumen saat ini, yakni ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh, mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” katanya, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1).
Sandiaga mengaku menyampaikan soal perjanjian tersebut karena ditanya dalam sebuah podcast. Ia pun tidak bermaksud membongkar perjanjian yang dibuat menjelang pendaftaran Pilkada DKI 2017 itu.
“Karena ditanya waktu itu, saya nggak pernah ingin mengangkat hal-hal yang tidak ada relevansinya dengan tugas dan fungsi saya. Tapi karena pada saat itu saya ditanya, dan seingat saya memang pernah ada perjanjian itu,” tuturnya.
Tiga pihak
Sandiaga menyebut, perjanjian tersebut ditandatangani tiga pihak. Selain Prabowo dan Anies, ia juga meneken surat tersebut.
Sampai saat ini, ia masih memegang teguh perjanjian tersebut. “Saya sih komit (soal isi perjanjian-Red), karena saya tandatangan,” ujarnya.
Untuk komitmen Prabowo dan Anies, ia menegaskan, sebaikanya ditanyakan kepada yang bersangkutan. ‘Mungkin bisa ditanyakan ke yang lain,” tukasnya.
Sandiaga pun mengungkapkan, surat perjanjian tersebut sampai saat ini masih berlaku. Menurutnya, sebuah perjanjian bila tidak diakhir, maka statusnya tetap berlaku.
“Itu bisa dicek. Karena kalau perjanjian itu kan pasti berlaku, dan jika tidak diakhiri, maka perjanjian itu akan terus berlaku,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut, utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan, Sudirman Said mengaku tidak mengetahui perihal perjanjian Prabowo Subianto dengan Anies soal pilpres. "Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut," katanya, Senin (30/1).
Sudirman menyebut, hanya mengetahui perjanjian antara Anies dan Sandiaga soal pilkada. "Yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu," ujarnya.
Menurut dia, perjanjian tersebut berisikan utang piutang, lantaran kala itu Anies tak memiliki uang yang cukup.
"Dalam perjanjian itu antara lain kemudian ada juga perjanjian utang piutang dengan Pak Sandi dan Pak Anies, karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang," ungkapnya. (Tribunlombok.com/Atina/Tribunnews)
.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.