Berita Internasional
Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan: Korban Tewas Capai 100, Polisi Sebut sebagai Aksi Balas Dendam
Ledakan bom bunuh diri mengguncang masjid di Pakistan pada Senin (30/1/2023). Jemaah yang meninggal dunia telah mencapai 100 orang.
TRIBUNJATENG.COM, PESHAWAR – Ledakan bom bunuh diri mengguncang masjid di Pakistan pada Senin (30/1/2023).
Jumlah korban tewas terus bertambah.
Terbaru, jumlah jemaah yang meninggal dunia telah mencapai 100 orang.
Baca juga: Ledakan Bom di Masjid Pakistan: Korban Tewas Bertambah Jadi 61 Orang, Kebanyakan Polisi
Ledakan tersebut pada mulanya dilaporkan menewaskan 17 orang, lalu bertambah menjadi 28 orang, 47 orang, dan 61 orang.
Jumlah korban tewas terus bertambah karena semakin banyak jenazah yang berhasil dari puing-puing masjid.

Kebanyakan korban tewas dalam ledakan di masjid Pakistan di Ibu Kota Provinsi Peshawar kali ini adalah polisi.
Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah mengatakan kepada Majelis Nasional Pakistan, bahwa korban tewas termasuk 97 petugas polisi dan tiga warga sipil.
Sementara itu, sebanyak 27 korban dilaporkan masih dalam kondisi kritis.
Masjid itu memang berada di dalam kompleks kantor polisi yang dijaga ketat. Polisi disebut sedang menyelidiki bagaimana pengebom tersebut bisa masuk.
"Teroris ingin menciptakan ketakutan dengan menargetkan mereka yang melakukan tugas membela Pakistan," kata Perdana Menteri Shehbaz Sharif dalam sebuah pernyataan.
Puluhan petugas polisi yang terbunuh telah dimakamkan dalam beberapa upacara doa massal. Peti jenazah mereka diselimuti dengan bendera Pakistan.
Polisi sebut serangan balas dendam
Kepala Polisi Kota Peshawar Muhammad Ijaz Khan mengatakan pada Selasa (31/1/2023), ledakan di sebuah masjid di dalam markas polisi Pakistan kali ini disebabkan oleh bom bunuh diri.
Dia menyatakan, ledakan itu adalah serangan balas dendam yang ditargetkan.
Saat kejadian, ada sekitar 300 dan 400 polisi yang tengah menjalankan salat ashar di kompleks masjid.
Pria dengan 3 Gelar Master Pilih Hidup di Jalanan: Kerja Cuci Piring Saja Bisa Bawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Politikus Malaysia Pemerkosa WNI Dipenjara 8 Tahun |
![]() |
---|
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.