Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Arema FC

Tak Hanya Ambon Fanda, Ini 7 Nama yang Diamankan Kepolisian Kasus Kerusuhan di Kantor Arema FC

Tak Hanya Ambon Fanda, Ini 7 Nama yang Diamankan Kepolisian Kasus Kerusuhan di Kantor Arema FC

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Tribunjatim.com/Rifki Edgar
Tak Hanya Ambon Fanda, Ini 7 Nama yang Diamankan Kepolisian Kasus Kerusuhan di Kantor Arema FC 

Tak Hanya Ambon Fanda, Ini 7 Nama yang Diamankan Kepolisian Kasus Kerusuhan di Kantor Arema FC

TRIBUNJATENG.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh nama dalam kasus kerusuhan di kantor Arema FC.

Di antara tujuh nama tersangka, ada sosol Ambon Fanda dan Ferry Dampit.

Kedua orang di atas kerap menyuarakan aksi usut tuntas kasus Kanjuruhan, Malang.

Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023).
Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 22 Persik Kediri Vs PSIS Semarang, Persebaya Vs Borneo, Persib Vs PSS Sleman

Sebelumnya Kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang, didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan "Arek Malang".

Kericuhan dan penganiyaan sempat terjadi ketika kelompok tersebut melakukan orasi.

Kaca Official Store yang berada di samping kantor Arema FC pecah atas insiden tersebut.

Adapun aksi lainnya ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.

Berikut ini daftar nama tersangka penganiyaan dan perusakan kantor Arema FC:

1. Adam Rizky (24)

2. Muhammad Fauzi (24)

3. Nauval Maulana (21)

4. Aryon Cahya (29)

5. Kholid Aulia (22)

6. Muhammad Fery Christianto alis Ferry Dampit (37)

7. Fanda Harianto alias Ambon Fanda (34)

Sebelumnya pihak Kepolisian menetapkan 107 orang terduga pelaku.

Namun pada kemarin Selasa (1/1/2023) pihak Polresta Malang hanya menetapkan tujuh orang tersangka.

Polisi merasa tujuh orang di atas ialah pelaku utama atas aksi penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi.

Lima orang tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Yakni Adam Rizky, Muhammad Fauzi, Nauval Maulana, Aryon Cahya dan Kholid Aulia.

Sedangkan dua diantaranya akan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Ferry Dampit dan Ambon Fanda dianggap merupakan dalang dari kerusuhan di depan kantor Arema FC tersebut.

Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada insiden kamarin.

Dikutip dari laman Surya Malang, Rabu (1/1/2023) berikut peran masing-masing pelaku:

1. Adam Rizky membawa bom asap dan kaleng cat.

2. Muhammad Fauzi membawa kantong plastik bersisi cat

3. Nauval Maulana membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada salah satu korban

4. Aryon Cahya berperan melakukan penendangan dan pemukulan terhadap salah satu korban.

5. Kholid Aulia berperan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Arema FC.

6. Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit berperan memimpin kordinasi lapangan pada saat dan sebelum aksi

7. Fanda Harianto dan Ambon Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai," ujar Budi Hermanto dilansir melalui laman Surya Malang, Rabu (1/2/2023).

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tambahnya.

Yuli Sumpil Beda Sikap dengan Massa "Arek Malang"

Pasca-kejadian pengrusakan dan pengeroyokan tersebut Dirigen beken Aremania Yuli Sumpil mendatangi lokasi kejadian, Selasa (31/1/2023).

Yulis Sumpil mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Satu kejadian yang membuatnya kecewa ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.

Logo Arema menurutnya ialah sangat berharga, seperti jiwa raganya turut serta di dalamnnya.

Ambon Fanda Dapat Dukungan Netizen

Kini Ambon Fanda dan enam rekannya harus ditangkap buntut kasus kerusuhan di kantor Arema FC.

Meski harus berurusan dengan hukum, banyak netizen yang menyemangati Ambon Fanda.

@pemain12_, "Ambon fanda, sosok panutan yg berjuang menuntut keadilan 135+ saudaranya kini harus mengaum dr dalam jeruji besi setelah dijebloskan oleh saudaranya si paling aremania. Ngeri ngeri, sing kuat mbon."

@IndoAwaydays, "One of the best AMBON FANDA !! UMAK WONG APIK SAM."

@Rams_lad23, "Yg berjuang utk keadilan korban tragedi kanjuruhan ditangkap satu2 dgn dalih hasutan dan perusakan. Aksi Arek Malang kmrn sangat mahal harganya hingga polisi mempunyai alasan utk menangkap pejuang2 ini. Baik-baik sam ambon fanda dkk."

@krisna2d, "Lee @AremafcOfficial
deloken iki yo suportermu, sing mbelan2i 135+ nyowo malah dadi tersangka. Deloken sampe ono Sam Ambon iku wong apik."

(FSN/Bayu Panegak/Frida Anjani)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved