Kemendikbud Ristek Siapkan Insentif Rp 100 Juta atau Akreditasi Bagi PTS yang Merger

Kemendikbud Ristek siapkan insentif Rp 100 juta bagi PTS yang merger atau bergabung.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyiapkan insentif Rp 100 juta maupun pemberian akreditasi bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang merger atau bergabung.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Lukman, S.T. M. Hum., sebagai Direktur Kelembagaan Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi seusai Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023).

"Secara nasional, pada periode sebelumnya kami berhasil menggabungkan 720 PTS menjadi 272, sementara di LL Dikti Wilayah VI, dari total 257 PTS, 231 berada di Surakarta," ujarnya pada Tribunjateng.com.

Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023).
Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023). (Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)

Dr. Lukman menambahkan, penggabungan perguruan tinggi tersebut agar lebih sehat dan secara nasional, pihaknya menargetkan 330 perguruan tinggi bisa tergabung.

Untuk mencapai target tersebut, diberikan insentif untuk percepatan sebesar Rp 100 juta per perguruan tinggi maupun akreditasi.

"Misalkan terdapat 4 PTS yang bergabung, maka akan memiliki dana Rp 400 juta, sedangkan insentif akreditasi diberikan yakni pemberian akreditasi tertinggi atau terbaik PTS yang tergabung," terangnya.

Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023).
Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Tahun 2023 di Patra Semarang Hotel dan Convention Kota Semarang pada Rabu (1/2/2023). (Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)

Dr. Lukman menegaskan, dibanding terdapat PTS kecil yang tidak sehat, lebih baik PTS menjadi kuat dengan tergabung dalam satu manajemen agar lebih sehat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LL Dikti Wilayah VI, Bimo Widyo Handoko, SH., MH., menambahkan proses penggabungan perguruan tinggi telah melalui kajian sejak tahun 2020.

"Yang diusulkan untuk bergabung yakni di sekitar Solo atau Rayon 3 yakni 1 yayasan dengan 2 perguruan tinggi, dan lainnya 2 perguruan tinggi," tuturnya. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved