Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Lampaui Target, Dindukcapil Kota Pekalongan Terbitkan 79.951 Dokumen Adminduk

Dindukcapil Kota Pekalongan terbitkan 79.951 dokumen layanan adminduk selama 2022.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Dok. Kominfo Kota Pekalongan
Suasana kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan telah menerbitkan sebanyak 79.951 dokumen layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama tahun 2022.

Puluhan ribu layanan adminduk itu di antaranya, kepengurusan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Surat Perpindahan (Mutasi), Akte Kematian, dan sebagainya.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengungkapkan, dari 79.951 dokumen adminduk, mayoritas masyarakat mengurus KK dan cetak KTP dalam periode satu tahun di Tahun 2022 lalu. 

Suasana kantor Dindukcapil Kota Pekalongan.
Suasana kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. (Dok. Kominfo Kota Pekalongan)

"Rinciannya Kartu Keluarga (KK) sebanyak 24.784 pemohon, KIA 7.809, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) 3.359, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi orang asing ada 100, Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) sejumlah 3.637 pemohon, akte kelahiran sebanyak 7.238, akte kematian ada 3.020, akte perkawainan 52, akte perceraian ada 9, cetak KTP ada 24.700, serta perekaman e- ktp 5.243. Sehungga total ada 79.951," kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Rabu (1/2/2023).

Hariyadi bersyukur bahwa, capaian ini melampaui target, dimana perekaman KTP ditarget sebanyak 97,3 persen terealisasi 99,35 persen, KIA ditarget 40 persen bisa terealisasi 56,14 persen, target akte kelahiran 97 persen bisa terpenuhi 98,48 persen, dan sebagainya.

Suasana kantor Dindukcapil Kota Pekalongan.
Suasana kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. (Dok. Kominfo Kota Pekalongan)

Capaian ini didukung, segala upaya dan daya dari jajaran Dindukcapil Kota Pekalongan untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi pentingnya kepengurusan layanan adminduk ini.

"Dievent-event tertentu kami hadir disitu untuk membuka pelayanan adminduk, seperti pameran di kecamatan," imbuhnya.

Kemudian, jam layanan Dindukcapil yang semula lebih pendek kini, kembali lagi usai pandemi Covid-19 mereda, dan layanan berjalan tanpa waktu istirahat yakni pukul 08.00 WIB -14.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, hari Jumat pukul 08.00 WIB -10.30 WIB, dan Sabtu juga buka layanan dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

"Kami juga melakukan kegiatan layanan adminduk secara jemput bola ke rumah-rumah, sekolah, instansi untuk mendorong capaian layanan adminduk di Kota Pekalongan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved