Sekjen PBB Afriansyah Sebut Banyak Orang Gila Gagal Caleg akibat Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Nah inilah yang yang harus kita buat sistem" ini yang memang perlu dikaji oleh mahkamah konstitusi yang punya pengalaman.
TRIBUN JATENG.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.
Gugatan tersebut, pada intinya, menggugat penerapan Sistem Proporsional Terbuka dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
Diketahui, sejumlah partai politik menolak penerapan Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024. Di mana, sejumlah partai itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PPP, PKB, NasDem, Gerindra dan PAN.
Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap menilai bahwa Proporsional Tertutup merupakan sistem terbaik dalam Pemilu. Tak hanya PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB) pun memiliki pandangan yang sama.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menegaskan pihaknya tetap mendorong mahkamah konstitusi (MK) agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup.
Menurut Afriansyah, sistem proposional terbuka yang digunakan saat ini membuat sejumlah orang jadi gila karena tak lolos saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg).
Hal itu diungkapkan Afriansyah Noor saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Selasa (31/1).
Berikut hasil wawancara lengkap Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor terkait sikap partainya dalam melihat sistem Proporsional Tertutup san Terbuka:
Pak Afriansyah, sekarang ini muncul tarik menarik diskursus mengenai sistem pemilu. Karena kita semua tentu PBB juga kepingin lolos dari parlemen threshold di pemilu 2024 mendatang. Tarik menariknya adalah proposional terbuka dan proporsional tertutup. Buat PBB mana yang lebih nyaman?
Kita pernah mengalami proposional tertutup 1999 sampai dengan 2009, kemudian dilanjutkan dengan proposional terbuka 2009 sampai dengan 2019, artinya dua pelajaran ini merupakan hal yang Pernah kami rasakan.
Nah oleh karena itu dengan tiga periode kemarin 2009 sampai 2019, PBB betul-betul mengalami kesulitan mas Febby. Kesulitan bagaimana? Pertama, partai ini bukan partai yg ada sponsor, ada pembiayaan yang jelas, kemudian juga dengan sistem terbuka ini tentunya rekrutmen Caleg pun sangatlah bersaing dan kebetulan karena kami tidak lolos PT 4 persen, Sehingga untuk mereka caleg potensial ini berpikir 'kalau saya nyaleg dari PBB apakah saya bisa lolos' dengan modal yang saya keluarkan, dengan dana yang saya keluarkan, dengan sosialisasi yang tidaklah murah'.
Oleh karena itu, kami ketika tahu ada perorangan yang menggugat, yang menggugat sistem terbuka ini menjadi sistem tertutup kami mencoba membantu sebagai pihak terkait.
Karena perorangan ini biasanya di mahkamah konstitusi itu ada klausul dan ada pengalaman bahwa kalau dia tidak mempunyai legal standing dia akan tidak diterima oleh MK.
Nah oleh karena itu kami maju sebagai pihak yang mempunyai legal standing. Karena kami diputuskan sebagai peserta pemilu dan kami punya hak untuk menuntut itu.
PBB Jateng Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, Target Dapat Kursi Tiap Dapil |
![]() |
---|
Ketua Partai Bulan Bintang Jawa Tengah Jalan Sehat di Grobogan |
![]() |
---|
Ketua PBB Jateng Kunjungan Politik ke Lasem RembangĀ |
![]() |
---|
Partai Bulan Bintang Jateng Bersilaturahmi ke KPUD dan Bawaslu Sragen |
![]() |
---|
Partai Bulan Bintang DPW Jawa Tengah Bertekat Kembali Bangkit |
![]() |
---|