Berita Video

Video Penampakan Anggota DPRD Kota Pekalongan yang Ditangkap BNNK Batang

Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisal JZZ (53) dan satu pensiunan PNS UBS (63) yang tertangkap saat transaksi narkoba.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Berikut ini video penampakan anggota DPRD Kota Pekalongan yang ditangkap BNNK Batang.

Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisal JZZ (53) dan satu pensiunan PNS UBS (63) yang tertangkap saat transaksi narkoba jenis sabu hanya bisa tertunduk kepalanya, saat digiring anggota BNNK Batang saat press release di kantor BNN setempat, Kamis (2/2/2023).

Pantauan tribunjateng.com, para tersangka yang memakai topi dan masker hanya bisa tertunduk kepalanya saat press release.

Tersangka UBS yang pensiunan PNS terlihat duduk di kursi roda sambil dijaga oleh anggota BNNK Batang, sedangkan untuk JZZ anggota DPRD Kota Pekalongan terlihat memegang erat tangan kuasa hukumnya, sambil berjalan secara perlahan-lahan.

Kemudian, ketika duduk di samping yang sudah disediakan oleh BNNK Batang, tampak tersangka JZZ hanya bisa menunduk kepala sambil sering kali tangannya bergemetar.

Kuasa Hukum JZZ, Jimmy Muslimin mengatakan akan menumpuh langkah hukum. Ia bersama timnya, akan berusaha agar klienya dapat direhabilitasi.

"Kami bersama tim siap mengawal hingga proses hukum selesai," kata Kuasa Hukum JZZ, Jimmy Muslimin.

Kemudian, kliennya juga meminta maaf kepada masyarakat khusunya para pemilihnya di Kota Pekalongan.

"Klien kami JZZ secara khusus meminta maaf kepada istri, anak dan keluarga besar, khususnya lagi kepada masyarakat di Kota Pekalongan," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai perkara ini, status anggota DPRD nya bagaimana? Ia mengungkapkan, terkait itu pihaknya belum tahu.

"Kondisi JZZ, saat ini belum vit atau kurang sehat terkait usia dan kurang sehat sebelum terjadi penangkapan," ucapnya.
 
Diberitakan sebelumnya, JZZ (53) yang ditangkap BNNK Batang karena sedang pesan sabu dari pensiunan PNS tersebut, merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Kalau benar yang tadi didapatkan infonya, tapi masih saya dalami ya itu Ketua Komisi B," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2203).

Kemudian dari hasil press release yang diselenggarakan BNNK, anggota DPRD yang diamankan itu adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang masih aktif.

"Fraksinya kalau nggak salah sementara dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB)," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, memang mendapatkan undangan dari BNNK Batang untuk menghadiri press release di BNNK Batang.

Akan tetapi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Harusnya saya menghadiri karena memang saya mau preskon disana juga terkait itu. Cuma ternyata, ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan."

"Jadi mungkin kita akan memberikan keterangan lebih lengkap rencananya besok Jumat (3/2/2023)," jelasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved