Polisi Bunuh Polisi
Pengacara: Loyalitas ke Ferdy Sambo Bukan Niat Jahat, Benarkah?
Kuasa hukum terdakwa dugaan pembunuhan berencana Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Berty Talapessy, menyatakan loyalitas kliennya terhadap atasan
Kemudian, ia dituntut pidana penjara 8 tahun. Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.
Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar.Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.
Jaksa menganggap kelima terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Ferdy Sambo juga dianggap terbukti melanggar dakwaan kedua pertama primer yakni Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard, ICJR bersama dengan sejumlah lembaga seperti Public Interest Lawyer Network (PILNET) serta Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyerahkan amicus curiae ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara itu.
Dalam dokumen amicus curiae yang diberi judul "Kejujuran Hati Harus Dihargai", mereka mengajukan sejumlah argumen hukum dan meminta supaya majelis hakim mempertimbangkan keringanan vonis bagi Richard. (Irfan Kamil/kps)
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Minta ASN Yang Izinkan Anaknya Pakai Mobil Dinas Hingga Kecelakaan Dinonaktifkan
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 145 146 147 148 Subtema 3 Pembelajaran 2 Sejarah Termos
Baca juga: Cara Hasilkan Saldo E-Wallet dari Aplikasi Game Penghasil Uang Knive Dash
Baca juga: Warga Dinar Indah Bakal Direlokasi Ke Rusun, Pemkot Semarang Siapkan Lahan 2 Hektare di Rowosari