Berita Regional

Polisi Diperas Polisi saat Lapor Kasus Penyerobotan Tanah: Dia Minta Rp100 Juta & Tanah 1.000 Meter

Anggota Provost bernama Bripka Madih mengaku menjadi korban pemerasan. Dia diperas oleh rekan seprofesinya.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Anggota Provost bernama Bripka Madih mengaku menjadi korban pemerasan.

Bripka Madih yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur diperas oleh rekan seprofesinya.

Pemerasan terjadi ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Pensiunan Polri Tak Mau Antar Mahasiswa UI ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati. (Dokumentasi Pribadi)

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu. 

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

 
Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan.

Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Respons Polda Metro Jaya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved