Wonosobo Hebat

Gerakan Gemapatas Cetak Rekor Muri, 42 Ribu Lebih Patok Batas Tanah di Wonosobo Dipasang 

Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Kabupaten Wonosobo dipusatkan di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (03/02/2023).

Gemapatas merupakan program prioritas nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dijalankan pemerintah sejak enam tahun lalu tepatnya tahun 2017.

Dengan program ini diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar dan ditargetkan tuntas pada tahun 2025. 

Kementerian ATR/BPN melaksanakan program Gemapatas secara nasional, dipusatkan di Kabupaten Cilacap dan diikuti oleh semua jajaran BPN melalui Daring. 

Gerakan pemasangan tanda batas ditargetkan mencapai sebanyak 1 juta buah dalam satu hari ini, dan rencananya capaian ini akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). 

Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023).
Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023). (Tribunjateng.com/Imah Masitoh)

Kepala BPN Wonosobo, Siyamto mengatakan Kabupaten Wonosobo juga melaksanakan Gemapatas serentak se Kabupaten Wonosobo. 

Dengan menyiapkan lebih dari 42 ribu patok tanda batas tanah, dengan Desa Blederan yang diambil sebagai sampel lokasi kegiatan. 

"Hari ini kita laksanakan Gemapatas, untuk Wonosobo ditargetkan hanya 21 ribu saja, tapi Alhamdulillah masyarakat menyiapkan lebih dari 42 ribu patok batas tanah, dan ini akan dicatat oleh museum rekor Muri," ucapnya. 

Untuk dicatat dalam rekor Muri, kegiatan pemasangan patok kali ini dibatasi hanya pada hari ini hingga pukul 18.00 WIB. 

"Maka kami imbau kepada masyarakat yang sudah siap, untuk segera dipasang sebelum pukul 18.00 WIB dan difoto geotagging untuk kepentingan rekor Muri," tambahnya. 

Program Gemapatas juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah. 

Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023).
Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023). (Tribunjateng.com/Imah Masitoh)

Diharapkan dengan kesadaran ini dapat mengurangi konflik sengketa batas yang kerap kali terjadi, serta untuk memudahkan identifikasi bidang tanah. 

"Ini sebagai bagian edukasi masyarakat, di mana masyarakat yang sudah memiliki sertifikat punya dua kewajiban, yakni wajib memasang patok batas dan memeliharanya," tuturnya. 

Berdasarkan data pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, dari jumlah bidang keseluruhan menurut Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 730.590 baru dapat disertifikatkan, sejumlah 386.350 atau 53 persen, sehingga masih tersisa sebanyak 344.240 bidang atau 47 persen. 

Namun demikian, jumlah bidang tanah akan terus berkembang karena terjadi fragmentasi secara alami. 

Sedangkan PTSL Tahun Anggaran 2023 mendapatkan kuota sebesar 85.000 bidang tanah yang didata, dan dari 85.000 akan diterbitkan sertifikat sejumlah 64.000 atau 75 persen. 

Sementara sisanya sejumlah 21.000 akan diselesaikan pada program berikutnya selama bidang tanahnya tidak dalam sengketa dan tidak ada masalah lain. 

"Untuk kegiatan PTSL tahun 2023 jumlah desa yang kita tetapkan sebagai Penlok ini sebanyak 24 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Wonosobo," terangnya. 

Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023).
Kegiatan program Gemapatas Kabupaten Wonosobo, di Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/02/2023). (Tribunjateng.com/Imah Masitoh)

Sementara itu Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. 

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wonosobo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang menggagas pemasangan sejuta patok batas tanah ini," tuturnya. 

Menurutnya kegiatan ini tidak hanya sebatas penghargaan dengan dicatatnya dalam rekor Muri saja, namun lebih kepada apa yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menata dan mengolah tanah menjadi lebih baik. 

"Diharapkan program ini bisa menentramkan masyarakat. Jadi dengan pemasangan patok batas ini masyarakat tidak akan khawatir tanahnya akan bergeser. Kami akan dukung sepenuhnya program bagi masyarakat ini," imbuhnya. (*)