Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur, Sugeng Bingung Mobil Berubah Jadi Audi A6, Pelat No Beda

Sugeng Guruh Gautama, sopir wanita berinisial N kini ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi di Cianjur

Editor: muslimah
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
Penampakan Audi A6 yang disebut menabrak mahasiswi Cianjur, Selvia Amelia Nuraini. Mobil tersebut dijadikan sebagai barang bukti di Mapolres Cianjur. 

TRIBUNJATENG.COM - Sugeng Guruh Gautama, sopir wanita berinisial N kini ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi di Cianjur.

Pihak kuasa hukum keluarga Selvi merasa khawatir Sugeng hanya dijadikan kambing hitam yang empuk.

Mereka takut jika tersangka sebenarnya malah lolos dari jeratan hukum.

Apalagi diketahui Sugeng saat ini memiliki istri yang tengah hamil tua.

Baca juga: Pak Gurfon Dikenal Cuek, Anaknya Nangis Baca Berita Ia Nambal Jalan 2 Hari Demi Keselamatannya

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Sabtu 4 Februari 2023 Ini Cara Menghitungnya

Sugeng membeberkan kejanggalan terkait peristiwa tersebut.

Dilansir TribunWow.com, Sugeng menyatakan bahwa mobil yang dikendarainya adalah Audi A8, bukan A12 ataupun A6 seperti dalam foto yang diperlihatkan polisi.

Sugeng juga menyoroti pelat nomor barang bukti tersebut yang ternyata berbeda dengan mobil milik atasannya, Nur (23) dan anggota polisi berinisial Kompol D.

Menurut anggota tim kuasa hukum Sugeng, Anita Nasrullah, kliennya sempat mengalami tekanan saat diminta mengonfirmasi mobil yang dikendarai.

Pasalnya, Sugeng sempat heran lantaran seri mobil Audi dan plat nomor yang dikendarai berbeda dengan sepengetahuan sang klien.

"Pada umumnya lancar-lancar saja, tetapi sedikit ada tekanan setelah pulang dari TKP saat pemeriksaan pertama diantara Sabtu (28/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023) dini hari," tutur Anita dikutip TribunJabar.id, Selasa (31/1/2023).

"Di situ Pak Sugeng mengatakan bingung, karena yang tadi plat nomer yang terpasangnya berbeda. Dan saya tidak yakin dengan plat nomer yang pernah saya bawa itu nomer berapa tapi belakangnya QH, tetapi seri mobinya itu bukan A12, saya taunya A8," lanjutnya menirukan pernyataan Sugeng.

Dari pernyataan Sugeng, disinyalir pelat nomor yang dimaksud adalah B 1482 QH pada Audi A8 yang kemudian berganti menjadi B 999 LS dengan seri A 12.

"Polisi itu bilang, 'Saya bertanya bapak mengendarai mobil dengan plat nomer ini tidak?', sambil menunjuk ke arah plat nomer B 1483 QH. Jawab pak Sugeng 'Iya saya mengendari mobil Audi dengan plat nomer ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8'. 'Saya gak mau tau soal serinya yang penting anda mengendarainya'," beber Anita.

Menurutnya Sugeng mengetahui seri mobil tersebut dari penuturan atasannya sendiri sejak pertama kali bekerja sebagai sopir.

"Istri majikannya itu pernah bilang bahwa mobil itu, katanya itu ini mobil Audi tipe A8 loh. Jadi Pak Sugeng taunya A8 yah semenjak itu. Dan Pak Sugeng mulai mengendarai mobil itu pada Kamis (19/1/2023)," kata Anita.

Hingga saat ini, Anita menyatakan bahwa Sugeng tetap konsisten dengan pernyataan bahwa dirinya tidak menabrak Selvi Amalia.

"Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri,kendaraan yang dikendaraainya pun berjaga jarak dengan iring-iringan (mobil polisi)," terang Anita.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hernawan sempat juga menduga mobil Audi yang disopiri Sugeng merupakan seri A8.

Namun rupanya, setelah penyidikan diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Audi A6, meskipun ada tempelan plat A12 di badan mobil diduga tambahan.

Sementara, mengenai pelat nomor mobil yang saat masuk ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat diketahui bernopol B 1482 QH ternyata juga palsu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari agen pemegang merk (APM) yang memastikan tidak ada sedan Audi seri A12. Sebab, di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem A12," kata Doni dikutip TribunJabar.id, Minggu (29/1/2023).

"Mungkin ini hanya tempelan saja yang sengaja ditempel oleh pemiliknya. Sedangkan nomer polisi yang asli pada mobil Audi tipe A6 tersebut yaitu B 999 LS, yang kita sampaikan adalah sesuai dengan faktanya."

"Pemilik mobil itu orang Jakarta, namun hanya meminjamkan Audi A6 itu kepada Nur yang di sopiri Sugeng," lanjutnya.

Disebut Kambing Hitam

Penangkapan sopir mobil Audi Sugeng Guruh Gautama diklaim sebagai upaya penyesatan dalam penabrakan mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Selvi, Yudi Junaidi menilai Sugeng merupakan kambing hitam untuk menutupi pelaku sebenarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengklaim memiliki dua saksi mahkota yang dapat memberikan kesaksian terkait kecelakaan yang terjadi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.

Melalui unggahan di Instagram @yudi_junaidi, Senin (30/1/2023), sang pengacara sekaligus dosen Selvi membeberkan penangkapan Sugeng.

Menurutnya, sopir tersebut sama sekali tidak pernah diperiksa dan mendadak ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

"Melalui klaim scientific investigation, alat-alat bukti , yuridis normatif akhirnya aparat negara, dalam perkara tabrak lari Selvi Amelia , Minggu malam (29/01), berhasil 'Menahan kambing hitam yang empuk' yang bernama Sugeng Guruh Gautama. Seorang buruh sopir dari Bekasi setelah dinyataakan DPO tanpa melalui tahapan panggilan dan penetapan tersangka," tulis Yudi.

Tampaknya, Yudi masih meyakini bahwa penabrak Selvi sejatinya adalah mobil pejabat yang masuk dalam iring-iringan patwal polisi.

"Tabrak lari Selvi yang terjadi saat iring-iringan pejabat besar yang sedang menjalankan tugas negara menambah korban baru, kriminalisasi dan ketidakadilan."

"Lagi-lagi orang miskin jadi korban kejahatan struktural. Hukum sekadar alat penguasa untuk melegitimasi kuasanya."

Yudi pun menuliskan penyesalan atas kepergian Selvi yang tak sempat mencapai cita-citanya menjadi notaris dan ingin bekerja di YLBHI dan Kontras.

Kemudian ia menuliskan pesan untuk Sugeng yang ternyata memiliki istri hamil tua di rumahnya.

"Untuk Sugeng Guruh Gautama, sopir Audi yang bekerja baru seminggu tetaplah semangat. Isterimu yang akan melahirkan selalu berdoa. Kebenaran selalu menemukan jalannya sendiri."

"Kesedihan Selvi dan Sugeng adalah kesedihan kita semua.Kita optimis the rule of law tetap kokoh."

Yudi lantas mengungkapkan keyakinannya pada Kapolri Listyo Sigit Prabiowo yang diajaknya meninjau Cianjur untuk menilik langsung kasus tersebut.

"Kita masih miliki orang baik, jujur dan bernyali bapak Kapolri @listyosigitprabowo. Mampir ke Cianjur bapak , kita makan liwet dengan beras Pandanwangi pulen," tulis Yudi.

Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan Sugeng sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023) malam berdasarkan dua saksi mahkota.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengklaim saksi-saksi tersebut menyatakan merasakan dan mendengar suara benturan saat insiden terjadi.

"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam," tutur Doni dikutip TribunJabar.id.

"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara 'bruk' atau 'dak'. Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam."

"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan sedan hitam adalah Saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir saksi."

Saksi kedua yang berinisial DS yang merupakan penumpang di dalam mobil Audi yang duduk di sebelah kanan, tepat di belakang pengemudi, juga mengonfirmasi hal tersebut.

"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," lanjutnya.

Sementara itu, Sugeng sehari sebelum ditangkap, sempat membantah telah menabrak dan melindas Selvi.

Pria yang merupakan sopir dari Nur (23) yang mengaku sebagai istri Kompol D, mengklaim sempat menghindar.

"Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti," ujar Sugeng dikutip Kompas.com.

"Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksakan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya," tandasnya. (TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Barang Bukti Diganti? Sugeng Bingung Mobil dan Pelat Nomor Audi di Polisi Beda dengan yang Disopiri

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved