Berita Semarang

Kasus Pecah Kaca Mobil, Kriminolog: Maling Makin Kreatif Masyarakat Perlu Terapkan Standar Minimal

Aksi kejahatan pecah kaca di kota Semarang kembali marak terjadi. Kasus itu sempat mencuat di pertengahan tahun 2022 yang menyasar setidaknya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Kondisi mobil milik Supar warga Desa Beruk Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar yang dipenuhi pecahan kaca pada bagian kursi depan usai terjadinya kasus pencurian. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aksi kejahatan pecah kaca di kota Semarang kembali marak terjadi. 

Kasus itu sempat mencuat di pertengahan tahun 2022 yang menyasar setidaknya sembilan mobil. 

Berbeda dengan deretan kasus sebelumnya, pelaku tidak lagi menyasar mobil-mobil yang terparkir acak di pinggir jalan.

Melainkan, kasus pecah kaca di awal tahun ini lebih menyasar mobil yang terparkir di lahan pribadi.

Dua kasus pecah kaca yang dilaporkan polisi, terjadi di teras rumah korban.

Kejadian pertama di kawasan perumahan Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawangsari, Semarang Barat, Senin (9/1/2023).

Peristiwa kedua di depan rumah di Jalan Gotong Royong, Tinjomoyo, Banyumanik, Selasa (31/1/2023). 

Menurut Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Bambang Joyo Supeno, kasus itu kembali mencuat lantaran para penjahat selalu lebih  satu langkah daripada polisi sehingga mereka selalu memiliki trik baru untuk beraksi.

Modus kejahatan tersebut tergolong kejahatan lama tapi para pelaku selalu memodifikasi trik saat beraksi.

Seperti di dua kasus terakhir, para pelaku beraksi dengan sukses tanpa menimbulkan kecurigaan korban maupun warga sekitar.

"Penjahat lebih satu langkah daripada penegak hukum, mereka memiliki cara, misal pecah kaca tanpa bersuara, kasih lem kertas tebal lalu dipukul hingga pecah," tuturnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (4/2/2023).

Ia menilai, maraknya kasus pecah kaca di kota Semarang seharusnya disikapi dengan masyarakat dengan kembali menerapkan standar minimal pencegahan kejahatan.

Sebab, ketika hanya mengandalkan polisi tidaklah cukup dengan jumlah personel terbatas.

Begitupun jangan merasa aman dengan adanya kamera CCTV karena hanya bersifat mendeteksi bukan mencegah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved