Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Erma Karyawati PT Sai Apparel Industries Grobogan, Debat dengan Atasan Soal Lembur Tak Dibayar

Karyawan PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jawa Tengah viral karena debat dengan atasannya yang merupakan WNA.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
tiktok info grobogan
Sosok Erma Karyawati PT Sai Apparel Industries yang Debat dengan Atasan Soal Lembur Tak Dibayar 

TRIBUNJATENG.COM - Karyawan PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jawa Tengah viral karena debat dengan atasannya yang merupakan WNA.

Karyawati bernama Erma itu membongkar rahasia perusahaan yang disebut melakukan kerja paksa.

Bahkan dalam perdebatan itu, Ema menyebut jika para karyawan sudah lembur tapi tidak digaji.

Sosok Erma pun menjadi pembicaraan banyak orang hingga viral.

Baca juga: Cewek Tanpa Busana di Mobil Dinas Pejabat yang Kecelakaan Masih Anak Sekolah, Kini Trauma

Usai debat dengan atasannya, Erma pun dipanggil ke ruang office bersama karyawan lain.

Dalam video yang beredar di media sosial, Ema mengatakan jika banyak karyawan yang tidak kuat dengan sistem kerja di pabrik itu.

"Banyak juga karyawan yang nggak kuat mbak kerjanya kayak gini. Hari ini suruh kerja bilangnya lembur tapi nggak di SPL. Nggak ada yang tanda tangan, paginya baru baru di acc satu jam. Ada yang pulang jam 12 malam, jam 2 jam 3," papar Erma.

Bahkan Erma kerap berantem dengan suaminya karena sering kerja lembur tapi tak dibayar.

Erma lalu memaparkan jika perusahaanya memiliki sistem simpan jam.

Sistem ini membuat karyawan bisa menyimpan jam lembur yang nantinya bisa diambil dalam bentuk cuti jika sudah memenuhi.

Namun kenyataanya, setiap karyawan yang akan cuti dipersulit.

Berbeda dengan supervisor yang sangat mudah untuk mengambil cuti.

"Perusahaan itu punya sistem simpan jam, tapi kenyaatannya mereka ingin mengambil libur aja susah, dipersulit. Padahal untuk supervisor itu gampang sekali," papar Erma lagi.

Video pemaparan Erma tentang alasan yang membuat dirinya berani melawan atasan ini pun mendapat banyak dukungan dari netizen.

@Threeza Azda "Terima Kasih mbk,krn sdh menyuarakan suara hati kami,dan memperjuangkan nasib buruh khususnya buruh garment Kab Semarang"

@mbak M "seharusnya pabrik garmen ada serikat pekerja nya biar bisa membela dan mendukung hak² karyawan, biar sistem perusahaan tidak menekan ke bawah."

@Linlin_17 "Memang Marsinah sudah tidak ada di dunia tetapi Jiwa Semangat Marsinah ada sampai detik ini terutama di diri mbaknya yg berani memperjuangkan haknya"

@dwiyanto8880 "semangat maju terus mbak moga berhasil"

Sebelumnya, video Erma yang berdebat dengan atasannya yang merupakan orang India viral.

Bahkan atasan Erma memintanya untuk tidak merekam.

Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

"Merespon pemberitaan  keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Kamis (2//1/2023).

Atas pemberitaan tersebut, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. 

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani. 

 Haiyani menegaskan  saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan. 

Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved