Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI

Langkah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jateng.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA- Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan Koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jum'at (03/02).

Langkah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jateng.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengungkapkan bahwa penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah perlu dilaksanakan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.

"Terlebih Tahun 2023 ditetapkan sebagai tahun Merek Nasional, sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan merek dari Jawa Tengah," kata Iwenk, sapaan akrabnya.

Iwenk juga mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan nantinya tidak terbatas pada hal-hal administratif melainkan meliputi pula aspek hukum dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai pemilik Kekayaan Intelektual.

Sepakat dengan Kadiv Yankumham, Kepala  Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat DJKI mengatakan, peranan kanwil Kemenkumham semakin sentral, terlebih Kanwil Jawa Tengah telah menjalin banyak kerjasama dengan Pemerintah Daerah. 

Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKIB B
Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI

Tak hanya itu,  Kanwil Kemenkumham Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah ditemui langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.

Koordinasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Jateng. 

Sri Lastami menyambut baik niat Kantor Wilayah, dan pihaknya akan memberikan dukungan berkelanjutan sehingga kegiatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Jateng bisa berjalan baik, mengingat luasnya wilayah Kerja Kanwil Jateng. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved