Berita Kudus

Bupati Kudus Hartopo: Seleksi Perangkat Desa Harus Nol Pelanggaran

Penyelanggaraan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan segara digelar. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: sujarwo
Kominfo Kudus
Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus di Pendapa Bupati Kudus, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Penyelanggaraan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan segara digelar. 

Seleksi pengisian perangkat di 90 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal digelar pada 14 Februari 2023. Seleksi ini akan diikuti 4.929 peserta.

Dalam seleksi tersebut, memperebutkan 252 formasi perangkat desa di 90 desa. Metode seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Lembar Jawab Komputer (LJK).

Untuk itu, penyelenggaran seleksi di Kabupaten Kudus harus berjalan dengan baik.

Agar berjalan dengan lancar, diperlukan campur tangan dari berbagai pihak agar serangkaian kegiatan seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus bisa berjalan.

Bupati Kudus HM Hartopo, menekankan agar panitia seleksi, pemerintah desa dan perguruan tinggi bisa bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut, utamanya bersih dari pelanggaran.

Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus di Pendapa Bupati Kudus, Jumat (3/2/2023).
Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus di Pendapa Bupati Kudus, Jumat (3/2/2023). (Kominfo Kudus)

Hal tersebut dia ucapkan dalam Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus di Pendapa Bupati Kudus, Jumat (3/2/2023).

"Perlu ditekankan untuk berhati-hati dalam menjalankan proses seleksi, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun itu," urainya.

Saat serangkaian acara seleksi perangkat desa berjalan, pihaknya meminta semua yang terlibat turut serta dalam menjaga kondusifitas wilayah. 

Pasalnya, seleksi perangkat desa rawan terjadi gesekan dan perselisihan dalam masyarakat. 

"Untuk itu, penting adanya peran pemerintah desa dan panitia untuk bersinergi dan saling menjaga kondusivitas wilayah," ucapnya.

Hartopo menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) juga akan terus mendampingi seleksi perangkat desa agar berjalan lancar dan sesuai aturan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved