Berita Sragen

Minim Pencahayaan Rekaman CCTV Kecelakaan Tabrak Lari, Kapolres Sragen Akui Kesulitan

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengaku kesulitan menangani kasus tabrak lari di Jalan Perkampungan Teguhjajar, yang terekam CCTV.

Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah ditemui di Mapolres Sragen, Senin (6/2/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengakui terkendala menangani kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Perkampungan Teguhjajar, Plumbungan, Karangmalang Sragen, pada (2/2/2023) dini hari lalu.

Kapolres mengaku, kesusahan mengungkap pelat nomor mobil Avanza warna silver metalik yang terekam CCTV.

Baca juga: Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kasus Tabrak Lari di Jalan Siliwangi Simpang Exit Tol Krapyak Semarang

Hal ini dikarenakan minimnya pencahayaan di lokasi kejadian.

Hal itu diungkapkannya ketika menggelar konferensi pers bersama jajaran Forkopimda Sragen di Mapolres Sragen, Senin (6/2/2023).

Kapolres menegaskan kejadian itu merupakan tabrak lari.

"Yang terjadi saat itu murni laka lantas dalam hal ini tabrak lari yang dilakukan oleh satu unit mobil warna metalik jenis Avanza, namun sampai saat ini belum diketahui plat nomornya," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pada rekaman CCTV ketika diperbesar gambar menjadi pecah, sehingga tidak teridentifikasi pelat nomornya.

Kemudian di lokasi kejadian sepi saat dini hari.

"Penerangan di lokasi kejadian kurang, saat rekaman kamera CCTV diperbesar gambar menjadi pecah sehingga tidak teridentifikasi plat nomornya."

"Kemudian di wilayah lokasi kejadian sepi saat dini hari. Saat kejadian hanya satu warga yang keluar rumah sehingga tidak ada warga lain di sekitar lokasi yang menambah keterangan," terang Kapolres.

Baca juga: 1 Pemotor Tewas Dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Exit Tol Krapyak Semarang

Dengan kekurangan itu, Kapolres meminta masyarakat yang memiliki informasi adanya Avanza silver yang mencurigakan atau diperbaiki karena penyok agar melaporkan langsung ke Kapolres di nomor 082252949204.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti berupa rekaman kamera CCTV, visum et repertum dari dokter RSUD Sragen tentang kondisi korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

"Alat bukti yang kami dapati berupa visum dari korban meninggal dunia dan luka ringan itu kesimpulannya bahwa korban meninggal dunia disebabkan benturan benda keras yang sangat cepat pada bagian kepala ke pagar beton di lokasi," kata Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved