Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

7 Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Jepara, 20 Persen Penindakan Melalui ETLE dan Teguran

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri.

POLRES JEPARA
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengecek kesiapan personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Selasa (7/2/2023) di Mapolres Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 mulai dilaksanakan di Kabupaten Jepara, Selasa (7/2/2023).

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, yakni 7-20 Februari 2023.

Operasi ini akan memprioritaskan tujuh pelanggaran.

Pertama, balapan liar.

Kedua, kendaraan ODOL (Over Dimension dan Over Load).

Ketiga, tidak dipasangi TNKB.

Baca juga: Jalan Penghubung Desa Damarwulan Jepara Longsor Akibat Hujan Deras

Keempat, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan tidak layak jalan.

Kelima, pengendara dan pembonceng yang tidak memakai helm SNI.

Keenam, kendaraan melawan arus.

Ketujuh, pengendara bermotor di bawah umur serta yang berpotensi kecelakaan.

Sebelum dimulai pelaksanakaan operasi ini, Polres Jepara melakukan Apel Gelar Pasukan di Gedung Wanita Jepara, Selasa (7/2/2023).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Warsono.

Jajaran Forkopimda juga turut menghadiri apel gelar pasukan ini.

Baca juga: 1.167 Warga Jepara Dalam Kondisi Terlantar, Budi: Sering Terjaring Razia Satpol PP

AKBP Warsono menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. 

Menurutnya, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Kapolres menyampaikan, secara keseluruhan di Indonesia data jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2022 ada 1.068.344 pelanggaran.

Terjadi peningkatan pesat sekira 71 persen atau 760.600 pelangaran dibanding 2021.

Pasalnya, pada tahun itu jumlah pelanggaran sebanyak 307.744 kasus.

Baca juga: Usai Dilantik, 195 PKD di Jepara Langsung Dapat Tugas Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024

"Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H Tahun 2023," kata AKBP Warsono.

Dia mengunkapkan, operasi ini mengedepankan 40 persen penindakan preemtif dan 40 persen preventif. 

20 persen penindakan penegakkan hukum dengan ETLE statis dan mobile serta teguran.

Pihaknya berharap, operasi ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas maupun tingkat fatalitas korban laka lantas.

"Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban keselamatan dan kelancaran lalu lintas."

"Sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan," tandasnya. (*)

Baca juga: Tak Ada Razia Selama Operasi 14 Hari, Polres Batang Terapkan Tilang Cara Hunting, Ini Sasarannya

Baca juga: Lahan Pendirian Rutan Sudah Tersedia, Luasannya 3 Hektare di Tegalgede Karanganyar

Baca juga: Pendaftaran SMKN Jateng dan 15 SMK Semi Boarding Dibuka Mulai 14 Februari

Baca juga: Sambut Ramadan, Paxel Turunkan Tarif Ongkir Service Next Day

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved