Berita Regional

Ketua RT Ungkap Sosok Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi: Sebelum Nikah Pernah Jadi Pemandu Lagu

Kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Sebanyak 17 anak di bawah umur menjadi korban.

Tribunjambi/Aryo
Polda Jambi melakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan.

Aparat kepolisian menangkap NT (20), seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: Wanita Lecehkan 17 Anak di Jambi, Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku

Diduga ia mencabuli 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.

Kasus tersebut terungkap saat beberapa orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Ditreskimin Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

NT memiliki rental playstation yang digunakan sebagai lokasi pelecehan seksual.

Saat rental sepi.

NT menutup rental miliknya dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.

Tak hanya, pelaku sering memaksa memegang kemaluan korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang juga masih di bawah umur dipaksa pelaku menonton film dewasa.

Ia juga memaksa korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023).
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

Pernah menjadi pemandu lagu


NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.

Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved