Berita Regional

Ketua RT Ungkap Sosok Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi: Sebelum Nikah Pernah Jadi Pemandu Lagu

Kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Sebanyak 17 anak di bawah umur menjadi korban.

Tribunjambi/Aryo
Polda Jambi melakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). 

 
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

Ditetapkan sebagai tersangka


NT pun ditetapkan sebagai tersangka pedofilia setelah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (3/2/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).


Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tandasnya.

Ada beberapa bagian rumah yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual yakni kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Salah satu adegan yang diperagakan saat olah TKP adalah ketika pelaku dan suaminya berhubungan badan dan disaksikan para korban melalui jendela luar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok NT, Ibu Rumah Tangga yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Usia 20 Tahun dan Pernah Jadi Pemandu Lagu"

Baca juga: Sempat Mengaku Jadi Korban, Wanita Bos Rental PS Jadi Tersangka Pencabulan 17 Anak

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved