Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Malu Punya Anak Dari Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih Ini Buang Bayi di Dalam Masjid Riau

Satreskrim Polres Rokan Hulu di Riau menangkap sepasang kekasih yang membuang bayi hasil hubungan gelap di Masjid Ummi Jailun, Kabupaten Rohul.

Editor: raka f pujangga
(Dok. Polres Rohul)
EO dan SFL, pasangan kekasih yang membuang bayi hasil hubungan gelap saat diamankan di Polres Rokan Hulu, Riau, Selasa (7/2/2023). 

Kedua pelaku dan barang bukti, saat ini diamankan di Polres Rohul untuk diproses hukum.

Raja bilang, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan Warga Semarang di Makam Diduga Dilbuang Begitu Saja, Masih Ada Tali Pusar

Diberitakan sebelumnya, sosok bayi perempuan ditemukan warga di dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (6/2/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.

Bayi tersebut saat ini sudah dititipkan di rumah sakit dan didampingi oleh Dinas Sosial Rohul.

Raja menjelaskan, bayi ditemukan oleh jemaah yang baru selesai melaksanakan salat zuhur sekitar pukul 13.00 WIB.

Bayi itu ditinggalkan oleh orangtuanya bersama dengan kasur serta bantalnya di dalam masjid.

Lalu, imam masjid bernama Salamudin memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Jupendri dan Bripka Junico Haldi Syaputra.

Selanjutnya, polisi wanita (Polwan) Polsek Rambah membawa bayi tersebut ke RSUD Rohul untuk diberikan perawatan.

"Kondisi bayi dalam keadaan sehat," sebut Raja. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi Ditinggalkan Dalam Masjid di Riau Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Orangtuanya Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved