Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Bupati Juliyatmono Tak Naikkan PBB Karanganyar, Ini Alasannya

Bupati Karanganyar, Juliyatmono tidak menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) supaya masyarakat tertib membayar pajak. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR -  Berikut ini video Bupati Juliyatmono Tak Naikkan PBB Karanganyar, Ini Alasannya

Bupati Karanganyar, Juliyatmono tidak menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) supaya masyarakat tertib membayar pajak. 

Pernyataan tersebut disampaikan Juliyatmono saat menghadiri acara penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) Tahun 2023 di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar, Selasa (7/2/2023). 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya dapat diperoleh dari PBB tapi juga ada sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kami memang konsen tidak menaikan SPPT PBB biar masyarakat senang. Tradisi untuk tertib bayar pajak paralel dengan kegemaran dengan sedekah," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Oleh karena itu Bupati Karanganyar meminta kepada kades dan lurah supaya menyosialisasikan dan mengajak masyarakat tertib membayar PBB. Di sisi lain kepada pegawai OPD, kades dan lurah supaya menjadi contoh untuk tertib membayar PBB. 

Dalam kesempatan itu setelah memberikan pengarahan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto terlihat membayar PBB di layanan mobil keliling yang berada di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar. 

Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan, jumlah SPPT PBB P-2 tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022. Adapun SPPT PBB P-2 Kabupaten Karanganyar pada 2022 sejumlah 456.752 lembar dengan nilai ketetapan sebesar Rp 31,479 miliar. 

"Tahun 2023 SPPT PBB P-2, 464.970 ada kenaikan sebanyak 8.218 SPPT. Nilai ketetapan sebesar Rp 31,810 miliar, naik sekitar Rp 330 juta dibandingkan tahun sebelumnya," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved