Berita Semarang

Warga Kabupaten Semarang Minta PLN Pindah Tiang Listrik dari Pekarangannya Diminta Rp 4,3 Juta

Agung Widodo (37), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang harus membayar Rp 4,3 juta untuk memindahkan tiang listri di pekarangannya.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Warga melihat tiang listrik miring di pekarangan Agung Widodo(KOMPAS.com/Ist) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agung Widodo (37), warga RT 39/RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang harus membayar Rp 4,3 juta untuk memindahkan tiang listri di pekarangannya.

Dikutip dari kompas.com, Agung mengeluhkan aturan dari PLN yang mengharuskan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik.

Padahal, tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah Agung Widodo.

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Selasa 7 Februari 2023 Ini Cara Menghitungnya

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Senin 6 Februari 2023 Ini Cara Menghitungnya

"Jadi saya berkirim surat ke PLN Salatiga. Karena tiang tersebut dalam posisi miring dan berada di dalam pekarangan rumah saya," jelasnya.

"Karena miring, dan di sekitar rumah banyak pohon jati, saya khawatir tiang tersebut membahayakan keselamatan."

"Selain itu tanah yang ada tiang itu juga gembur, takut kalau ambruk ada setrumnya," kata Agung.

Karena kondisi tersebut, dia mengirim surat permohonan ke PLN.

"Suratnya ya mohon tiang dipindah, karena kondisinya mengkhawatirkan."

"Namun setelah ada balasan dari PLN, malah saya dikenakan biaya pemindahan," paparnya.

Dia mengaku heran dengan balasan dari PLN tersebut. Karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, namun malah dikenakan biaya.

"Ini kan kewenangan dari PLN, lha saya yang malah diminta membayar," kata Agung.

Terpisah, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga Arif Rohmatin mengatakan permohonan yang diajukan pelanggan Agung Widodo sudah ditanggapi sesuai mekanisme.

"Kita sudah melakukan survei ke lokasi dan bertemu dengan pelanggan tersebut," paparnya.

Arif mengungkapkan, aduan pertama mengenai tiang listrik yang miring dan selanjutnya pemindahan ke luar pekarangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved