Berita Regional
Ahli Waris Akan Tutup Akses Tol Jatikarya Hari Ini: Tanah Kami Belum Dibayar, Akan Kami Kuasai
Hari ini, Rabu (8/2/2023), ahli waris Tol Jatikarya yang berada di ruas tol Cimanggis - Cibitung akan menggelar aksi menutup gerbang Tol Jatikarya.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Hari ini, Rabu (8/2/2023), ahli waris Tol Jatikarya yang berada di ruas tol Cimanggis - Cibitung dipastikan akan menggelar aksi menutup gerbang Tol Jatikarya.
Belasan ahli waris pun memberikan selebaran berisi pengumuman rencana penutupan jalan tol, sebagai peringatan kepada pengguna jalan.
"Tanah kami belum dibayar dan akan kami kuasai.
Baca juga: Minggu Depan, Konsultasi Publik Untuk Tiga Kabupaten Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Seksi 3 Dimulai
Jadi, pengguna jalan, bisa mengakses ke tempat lain," ujar salah satu ahli waris yakni Gunun, saat ditemui awak media di GT Jatikarya, Selasa (7/2/2023) sore.
Gunun menyebut, aksi penutupan akses tol itu akan terus dilakukan, hingga uang konsiyansi ahli waris diberikan.

Hal itu dikarenakan, keputusan Mahkamah Agung tentang pemberian uang ganti rugi lahan sudah sepatutnya diberikan kepada ahli waris.
Kata dia, secara fakta hukum, uang konsiyansi sudah seharusnya diberikan kepada para ahli waris GT Jatikarya.
"Tapi kenapa pihak BPN tidak mau mengeluarkan surat pengantar untuk proses pencairan uang kami, yang sudah dikonsiyasikan dari tahun 2017 dari putusan PN, Pengadilan Tinggi sampai tingkat Mahkamah Agung.
Bahkan ada PK 2 yang diajukan oleh pihak lain yang isi putusannya adalah memperkuat putusan bahwa ini (lahan) milik kami," jelas Gunun.
Gunun memprediksi, akan ada puluhan hingga ratusan ahli waris yang akan menggelar aksi penutupan total GT Jatikarya 2.
"Sebanyak-banyaknya akan hadir besok. Kami sudah beri imbauan untuk pengguna yang melintas, mulai dari sekarang," tegas Gunun.
Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya besok bukan kali pertama terjadi.
Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.
Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.
Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Tutup Akses Tol Jatikarya Besok, Ahli Waris: Silakan Lewat Jalan Lain! "
Baca juga: Resmi, Ini Tarif Jasa Derek Mobil di Jalan Tol, Jangan Sampai Tertipu Pungutan Liar
Heboh Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Kebun Tebu, Diduga Meninggal Karena Persalinan |
![]() |
---|
Sosok Jona Arizona Wakil Ketua DPRD Ditangkap Polisi Diduga Gelapkan Mobil Rental |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Detik-detik 2 Bocah Tenggelam di Kolam Komplek Makam Mbah Muttamakin Pati Kajen |
![]() |
---|
Uji Nyali Wayan Koster Cs Tolak Tim Israel di World Beach Games di Bali 5-12 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Bayi Meniggal Dunia Setelah Imunisasi, Dinkes Lakukan Investigasi |
![]() |
---|