Berita Nasional

Rektor Untirta Minta Istri Kembalikan Uang Titipan Rp150 Juta Setelah Dengar KPK OTT di Unila

Fatah Sulaiman mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa untuk diberikan kepada terdakwa Karomani.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Fatah Sulaiman mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa untuk diberikan kepada terdakwa Karomani.

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten itu baru mengakuinya setelah berkali-kali dikonfrontasi dengan hasil BAP penyidikan KPK oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).

Awalnya Fatah Sulaiman membantah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari orangtua calon mahasiswa berinisial NA.

Baca juga: Sebulan Setelah Putrinya Lolos Kedokteran Unila, Anggota Polri Ini Bawa 150 Juta ke Rumah Karomani

Uang itu diberikan untuk mengawal NA lulus ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).

Setelah majelis hakim dan jaksa penuntut membacakan BAP atas saksi Fatah, rektor Untirta tersebut baru mengaku.

Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menjadi saksi dalam sidang suap Unila
Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menjadi saksi dalam sidang suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).

Tetapi uang itu memang tidak diterima langsung oleh Fatah, melainkan oleh istrinya.

"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa.

Itu untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa membacakan keterangan Fatah dalam BAP.

Fatah sempat membantah keterangannya sendiri itu dengan mengatakan uang itu tidak diperlukan karena terdakwa Karomani tidak menjanjikan apapun.

Atas bantahan itu, hakim anggota Edi Purbanus memperingati agar Fatah berkata jujur.

Sebab, di dalam BAP disebutkan Fatah yang meminta agar uang itu dikembalikan lantaran dia mendengar bahwa Karomani ditangkap melalui OTT oleh KPK.

"Jangan banyak ngeles saudara saksi.

Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," tukas majelis hakim.

Mendapat peringatan itu, Fatah hanya menjawab lirih keterangan di BAP itu benar adanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved