Berita Regional

Bawa Kabur Anak Perempuan, Remaja Ini Tuntut Biaya Nikah Hingga Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Remaja yang nekat membakar rumah orang tuanya beberapa waktu lalu ternyata pernah membawa kabur anak perempuan di Jambi.

Editor: raka f pujangga
PIXABAY/Myriams-Fotos
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI – Terungkap, remaja yang nekat membakar rumah orang tuanya beberapa waktu lalu ternyata pernah membawa kabur anak perempuan di Jambi.

Kemudian pelaku berinisial RS (17) itu ditangkap warga dan sepakat memutuskan untuk menikahkan mereka.

Setelah itu, remaja tersebut meminta biaya nikah kepada orang tuanya hingga nekat membakar rumahnya.

Baca juga: Terungkap! 2 Remaja Asal Jambi Dipaksa Berhubungan Badan Dengan NT Pemilik Rental Playstation

“Motifnya kebetulan anak ini pada tiga minggu sebelumnya ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana disuruh menikahlah mereka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Aipda Doma, Kamis (9/2/2023).

Lantas RS meminta biaya nikah kepada orangtuanya.

“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai. Jadi dia minta biaya nikah sama bapaknya, cuma bapaknya tidak menyanggupi,” ujar Doma.

Selanjutnya ada solusi dari salah seorang pihak keluarga yaitu menjual rumah.

Namun Amri yang merupakan bapak RS tidak mau karena rumah itu tempat tinggal mereka satu-satunya.

“Jadi pada malam itu pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya pengen bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.

“Perkaranya tinggal nunggu p19 dari jaksa. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kami kirim ke jaksa,” tambah dia.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun Mengandung Janin Pamannya di Bali, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

RS dikenakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di rumah Amri pada Sabtu (4/2/2023), di Jalan Kelompok Tani RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Amri sendiri yang mengantarkan anaknya ke kantor polisi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Bakar Rumah Orangtuanya, Remaja 17 Tahun di Jambi Bawa Lari Anak Perempuan"

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved