Berita Demak
DPRD Minta Pemkab Demak Tanggapi Serius Raperda Kesejahteraan Anak Telantar dan Yatim Piatu
DPRD Kabupaten Demak meminta Pemkab Demak bisa benar menfasilitasi Raperda.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Kabupaten Demak meminta Pemkab Demak bisa benar menfasilitasi Raperda tentang peyelengaraan kesejahteraan dan perlindungan anak telantar dan anak yatim piatu terlantar.
Menurut Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, Pemerintah Kabupaten Demak bisa lebih peduli kepada anak yatim terlantar, lantaran banyak anak menjadi yatim ketika pandemi covid 19.
"Mereka masyarakat kabupaten Demak bisa terjaga masa depannya karena kemarin dengan covid yang banyak yatim yang tidak terurus dengan baik tentunya kami berinisiasi perda ini bagaimana bisa mewadai semuanya," kata Ketua Dprd Demak kepada Tribunjateng, Rabu (8/2/2023)
Pria yang kerap juga disapa FBS, menyampaikan setidaknya Pemerintah bisa memberikan jaminan kepada anak yatim terlantar untuk bisa mendapatkan hak - hak anak pada umumnya.
"Bagaimana peran pemerintah daerah ini untuk bisa menjaga anak yatim dan orang terlantar sesuai amal undang undang dasar," jelasnya.
Dia menambahkan termasuk anak - anak yang berada di lampu merah, untuk bisa diberikan pembinaan yang baik.
"Yah jadi mereka harus diberikan pembinaan, sesaui peraturan daerah bagaimana mereka bisa berjaya sendiri tanpa menggantukan orang lain," ucapnya.
Lanjut kata dia, seharusnya melalui OPD terkait Pemkab bisa segera mendata anak dan orang terlantar yang harus mendapatkan bantuan.
"Pemkab untuk mendata semuanya bagaimana anak yatim ini memang perlu atau bantuan apakah mereka sudah mampu atau belum ketika belum pasti akan diberikan pendampingan," tutupnya. (*)
| Pengamat: Tol Semarang-Demak Berpotensi Tingkatkan Wisata ke Kota Wali |
|
|---|
| Pertengkaran Dominasi Penyebab Tingginya Perceraian di Demak, Sebulan 183 Kasus |
|
|---|
| Banjir Sayung Mulai Surut, Warga Keluhkan Rob Makin Parah Usai Pembangunan Tol Semarang–Demak |
|
|---|
| Inilah Dua Pilihan Jalur Alternatif Menuju Demak Tanpa Melalui Banjir Sayung |
|
|---|
| Pemkab Demak Musnahkan 1 Juta Lebih Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Total Nyaris Rp 2 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-demak9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.