Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Guru Madrasah di Kudus Berharap Program Tunjangan Terus Berlangsung

Sejumlah guru madrasah di Kabupaten Kudus berharap agar HKGS terus berlangsung.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan dati guru swasta kepada ahli waris di Setda Kudus Lantai 4, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sejumlah guru swasta atau guru madrasah di Kabupaten Kudus berharap agar program tunjangan atau Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) terus berlangsung. Mereka sangat merasakan manfaat dari kucuran yang diterima setiap bulan.

Salah satu di antara guru swasta yang mendapat tunjangan yakni Harianti. Dia merupakan guru di TPQ darul Furqon Jekulo. Setiap bulan dia mendapat kucuran tunjangan sebesar Rp 350 ribu. Dia berharap program itu terus berlangsung.

“Programnya bisa berkelanjutan dan ditingkatkan,” kata Harianti.

Dia berharap, kalau memang daerah memiliki kekuatan keuangan tidak ada salahnya setiap guru mendapat tunjangan Rp 1 juta per bulan. Kalau memang harus ada penyesuaian, para penerima Rp 350 ribu bisa meningkat menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Kemudian guru lainnya, Fahrur Ronzi. Lelaki yang juga sebagai seorang guru di Madrasah Riyadlul Hasan Kedungsari Gebog itu setiap bulan mendapat tunjangan sebesar Rp 350 ribu.

Penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan dati guru swasta kepada ahli waris di Setda Kudus Lantai 4, Rabu (8/2/2023).
Penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan dati guru swasta kepada ahli waris di Setda Kudus Lantai 4, Rabu (8/2/2023). (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Dia berharap siapa pun nanti bupati yang memimpin Kudus masih terus melanjutkan program ini. Terlebih sebagian besar guru didorong dan akhirnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fahrur sendiri telah merasakan manfaat secara finansial baik sebagai penerima tunjangan maupun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Istri Fahrur bernama Choiriyah yang juga seorang guru madrasah telah wafat. Istrinya juga merupakan penerima tunjangan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari situ Fahrur menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

“Manfaatnya sangat dirasakan oleh guru swasta,” kata dia.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Muhammad Riadh, mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk dari para guru swasta yang berhak untuk mendapatkan klaim akan segera dicairkan. Pada 2022 pihaknya sudah mencairkan klaim jaminan hari tua sebesar Rp 440.620.430. Kemudian untuk pencairan klaim kecelakaan kerja sebesar Rp 156.849.225. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved