Berita Internasional

Ditemukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Terdapat Sekolah Darurat

Ditemukan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia oleh pihak Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/

Editor: m nur huda
Jabatan Imigresen Malaysia/JIM
Ditemukan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia oleh pihak Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, NEGERI SEMBILAN - Ditemukan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia oleh pihak Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023).

Foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia tersebut dibagikan ke media sosial facebook.

Dalam posting itu, disebutkan bahwa JIM telah mendatangi perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud pada hari itu berkata, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook.
Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook. (facebook/Jabatan Imigresen Malaysia/JIM)

Sebagaimana diberitakan dari World of Buzz pada Kamis, berdasarkan pemeriksaan, permukiman yang dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata dan di daerah rawa itu diketahui sudah ada sejak lama.

Perkampungan tersebut bahkan sudah dilengkapi dengan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Dalam operasi tersebut, ada 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay.

Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.

Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Penemuan pemukiman tersebut telah menyebabkan warga Malaysia menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk diberlakukan terhadap imigran yang datang ke "Negeri Jiran".

Masalah ini meledak di Twitter dengan banyak warganet Malaysia membagikan pandangan mereka tentang masalah tersebut.

“Kalau kami mau ke negara lain banyak sekali SOP-nya. Mereka mengharuskan kami memiliki visa, dokumentasi, pemeriksaan lain, harus mengambil vaksin, dan jika kami ingin tinggal lebih lama, kami akan dihantam banyak pertanyaan. Tapi, orang asing bisa tinggal di sini dengan mudah,” tulis seorang warganet.

“Malaysia lemah dalam hal penegakan hukum. Memberi orang kesempatan ketika tidak seharusnya,” kata warganet lainnya.

Sementara itu, beberapa pengguna Twitter lainnya berbagi pengalaman mereka menemukan pemukiman ilegal lain, seperti di Penang dan Klang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Hutan, 67 Orang Ditahan

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved