Breaking News:

Berita Nasional

Keluarga Ferdy Sambo Tak Menyangka Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati

Perwakilan keluarga Ferdy Sambo (FS) tidak menyangka atas keputusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: m nur huda
YOUTUBE
Begini Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Mati, Majelis Hakim Langsung Tinggalkan Ruangan Usai Sidang 

TRIBUNJATENG.COM - Perwakilan keluarga Ferdy Sambo (FS) tidak menyangka atas keputusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jangankan mewakili keluarga besar, teman kita aja pasti syok. Anda punya teman kemudian teman Anda itu punya teman lagi kemudian pasti syok karena ada korelasinya," ujar perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya itu usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Pria yang mengaku adik dari Jenderal Ferdy Sambo ini menilai vonis majelis hakim bertentangan dengan banyak pendapat pakar hukum.

Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tunjtutan Jaksa

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Tak Temukan Alasan Pemaaf

"Saya pikir tadinya hukuman seumur hidup atau 20 tahun tapi kan kasihan sekali sedangkan kita dengar juga banyak pakar hukum berpendapat kan tidak harus hukuman mati," jelasnya.

Namun begitu, pihak keluarga Sambo menyerahkan putusan terhadap majelis hakim lantaran hakim merupakan tangan Tuhan.

Sambil paralel keluarga Sambo akan memikirkan langkah hukum ke depan berupa banding terkait vonis hukum mati tersebut.

"Namun ini kan peradilan pertama dan dengan peradilan pertama ini kita nggak tahu seperti apa nanti kalau banding apakah dibanding dikasih tetap kita juga nggak tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak keluarga Sambo menyatakan bahwa sejatinya tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu penjara seumur hidup telah berat.

"Kalau kita mau membangun konstruksi daripada kasus ini kan perlu juga kita runut makanya saya berpikir kalaupun Jaksa memberi seumur hidup saya pikir itu sudah cukup berat. Seumur hidup itu bukan hal yang singkat menghabiskan umur kita itu bukan hal yang pendek," tukasnya.

Perwakilan keluarga Ferdy Sambo tidak menampik adanya keinginan untuk mengajukan banding terkait vonis hukuman mati.

"Kami berharap dipersilakan persidangan banding dan kasasi. Kita berharap bisa terkoreksi mudah-mudahan," ujar dia.

Ia menuturkan bahwa vonis hukuman mati nantinya bisa berimbas ke mental anak-anak Eks Kadiv Propam Polri itu karena kehilangan sosok sang ayah.

"Karena kan hukuman mati itu tidak hanya berimbas kepada tersangka anaknya pun juga kan kalaupun misalnya seumur hidup anaknya bisa berdiskusi dengan orang tuanya ketika menjenguk ditahanan masih bisa bertanya bagaimana saya menjalani hidup. Tapi kalau kondisi vonis mati kan kasihan juga," jelasnya.

Orang yang bersikukuh merahasiakan namanya ini meminta hukuman Ferdy Sambo bisa diringankan mengingat banyak keluarga yang tidak menyangka vonis maksimal yang dijatuhkan majelis hakim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved